Sabtu, 12 Sep 2026 - :
5 Sep 2026 - 01:00 | 39 Views | 0 Suka

Terdakwa Korupsi Kuota Haji Sebut Anggota DPR Terima Uang Ratusan Riyal

12 mnt baca

Inilahdata.com – Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali membuka fakta baru.

Kali ini datang dari Ishfah Abidal Azis, yang akrab disapa Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas yang kini berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan yang berlangsung Rabu malam (3/9) hingga dini hari Kamis (4/9), Gus Alex mengonfirmasi sejumlah peristiwa kepada saksi Jaja Jaelani, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama.

Salah satu yang mencuat adalah klaim bahwa 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI sempat meminta uang sebesar 3.000 Riyal per orang, meski perjalanan dinas mereka ke Arab Saudi sudah dibiayai anggaran negara lewat DIPA DPR.

“Saudara saksi, ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke (Arab) Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN, dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex kepada Jaja di ruang sidang. Jaja pun membenarkan hal itu.

Gus Alex melanjutkan ceritanya, bahwa permintaan awal para anggota Panja sebenarnya jauh lebih besar dari yang akhirnya ia sanggupi.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 Riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 Riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanyanya, yang dijawab Jaja dengan mengiyakan bahwa cerita tersebut pernah disampaikan kepadanya.

Usai persidangan, Gus Alex meyakini uang tunai yang ia serahkan telah sampai ke tangan masing-masing anggota Panja. Ia bahkan mengingat ucapan terima kasih yang diterimanya keesokan harinya.

“Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan ‘Terima kasih, Gus’,” ujarnya, sembari menyebut uang tersebut diperuntukkan sebagai “uang oleh-oleh.”

Permintaan Uang dari Vendor Katering

Selain soal Panja, dalam kesaksian yang sama Gus Alex turut mengungkap pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi.

Ia menyebut pertemuan tersebut bermula dari kontak seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf, dan akhirnya terlaksana di sebuah restoran bernama Al Romansiah, Aziziyah.

Dalam pertemuan itu, menurut Gus Alex, para pimpinan Panja meminta dirinya memungut uang dari pihak penyedia jasa katering haji. Namun ketika hal ini dikonfirmasi ke Jaja di persidangan, saksi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

“Kalau yang itu saya enggak dengar pak,” jawab Jaja singkat.

Maktab 111 Penuh Sesak oleh Timwas yang Tak Berhak

Fakta lain yang terungkap adalah soal Maktab 111, area layanan haji khusus kategori VIP di Mina yang letaknya paling dekat dengan Jamarat.

Gus Alex mengungkap sekitar 70 anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR menempati maktab tersebut pada 2024, padahal menurut keterangan Jaja, mereka sebenarnya tidak memiliki hak untuk tinggal di sana.

“Mereka punya hak enggak sebenarnya di Maktab 111?” tanya Gus Alex.

“Sepatutnya tidak punya hak di situ,” jawab Jaja tegas.

Akibat masuknya rombongan yang tak berhak ini, maktab menjadi padat sehingga jemaah yang semestinya menempati lokasi tersebut terpaksa dipindahkan ke tempat lain.

Jaja juga menjelaskan bahwa para anggota Timwas ini masuk menggunakan kuota visa petugas haji, yang seharusnya memperoleh layanan gratis di Masyair, area layanan operasional selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Namun kenyataannya, kata Jaja, petugas tetap dikenakan biaya Masyair yang kemudian dibebankan ke anggaran DPR, bukan APBN Kementerian Agama seperti kelaziman jemaah lain.

Gus Alex turut menyinggung kebiasaan permintaan fasilitas kendaraan setiap kali ada kunjungan kerja Komisi VIII ke Arab Saudi, yang juga dibenarkan oleh Jaja dalam persidangan.

Kerugian Negara Rp622 Miliar

Total ada empat terdakwa yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara ini: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI, kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Dugaan korupsi ini disebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%