
Inilahdata.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf membeberkan temuan mengejutkan soal penyalahgunaan identitas kependudukan milik warga miskin.
Kementerian Sosial memperkirakan lebih dari 10.000 KTP milik masyarakat yang masuk kategori desil pertama alias kelompok termiskin telah dipakai oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sebenarnya.
KTP-KTP tersebut, menurut Saifullah, tidak digunakan untuk kepentingan pemiliknya sendiri, melainkan dipinjam untuk berbagai keperluan pihak ketiga.
Mulai dari membuka rekening bank, membeli kendaraan bermotor, membeli tanah, hingga dipakai sebagai syarat administrasi pendirian perusahaan.
“Jumlah pastinya saya belum tahu, tetapi tadi itu udah ada lebih dari 10.000,” kata Saifullah Yusuf kepada awak media, Jumat (4/9/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, temuan tersebut bermula dari kejanggalan data yang terekam di sistem Kementerian Sosial.
Sejumlah nama yang secara administratif tercatat berada di desil satu, kelompok yang paling membutuhkan bantuan sosial, justru diketahui memiliki aset yang tidak sepadan dengan kondisi kemiskinan mereka, salah satunya kepemilikan kendaraan roda empat.
Kejanggalan itulah yang mendorong Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kondisi riil di lapangan.
Saifullah menegaskan pihaknya akan melakukan penilaian ulang terhadap data-data yang dinilai tidak wajar tersebut, agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Tidak berhenti pada verifikasi data, Kementerian Sosial juga menyiapkan langkah pencegahan ke depan.
Salah satunya lewat edukasi kepada masyarakat di desil pertama supaya lebih berhati-hati dan tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan KTP kepada orang lain, siapa pun itu.
Sementara untuk aspek hukum, Kementerian Sosial menyatakan tidak akan menangani sendiri dugaan pidana penyalahgunaan data ini.
Kasus tersebut rencananya akan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut.
“Kita lakukan mitigasi, kita lakukan sosialisasi, edukasi, membimbing sekaligus kita harapkan ke depan masyarakat penerima manfaat telah memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk memilih dan memilah mana yang harus dilakukan ketika mereka menerima bansos,” ujar Saifullah.
Dengan langkah mitigasi dan edukasi ini, Kementerian Sosial berharap penyalahgunaan identitas warga miskin demi kepentingan pihak lain tidak lagi berulang, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. (**)
Halaman : 1 2