
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist
7 Sep 2026 - 15:17 | 45 Views | 0 Suka
Kapolri Ungkap 8 Korporasi Diproses dalam Kasus Karhutla Kalimantan-Sumatera
HUKUM & LINGKUNGAN · PENEGAKAN KARHUTLA
Kalimantan & Sumatera
Senin, 7 September 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera dalam Ratas bersama Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan 8 korporasi yang kini turut diproses hukum.
TITIK PEMANTAUAN KASUS KARHUTLA DI KALIMANTAN & SUMATERA
01200
Laporan Polisi
Diproses
010123012345678
Tersangka
Ditetapkan
012345678
Korporasi
Diproses
PERNYATAANKapolri, Ratas bersama Presiden Prabowo
“Ada 200 laporan polisi yang saat ini sedang kami proses. Ada 138 tersangka yang kami amankan.”
JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO
Kapolri, 7 September 2026
RINCIAN 138 TERSANGKABerdasarkan Sifat Perbuatan
Unsur Kesengajaan
119 Orang
Sengaja membakar lahan untuk kepentingan pembukaan area.
Unsur Kelalaian
18 Orang
Terbukti lalai hingga memicu terjadinya kebakaran.
Badan Usaha
8 Korporasi
Diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kebakaran.
PENDALAMAN LANJUTANPerusahaan dengan Sanksi Administratif
Selain proses pidana yang sudah berjalan, Kapolri menyebut 60 perusahaan yang izinnya telah dibekukan atau dicabut masih ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di baliknya.
RINGKASAN PERNYATAAN
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
“Angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” pungkas Sigit.
INILAHDATA.COM
Sumber: Rangkuman pemberitaan nasional atas Ratas Kapolri & Presiden Prabowo Subianto, 7 September 2026.
Halaman : 1 2