
Inilahdata.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera, termasuk kabar bahwa delapan perusahaan kini tengah diproses hukum atas dugaan keterlibatannya.
Keterangan itu disampaikan Sigit dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9).
Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo lebih dulu meminta Kapolri memaparkan data menyeluruh mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Menjawab permintaan itu, Sigit memaparkan bahwa kepolisian saat ini tengah menangani 200 laporan polisi terkait karhutla, dengan 138 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 200 laporan polisi yang saat ini sedang kami proses. Ada 138 tersangka yang kami amankan,” katanya.
Dari jumlah tersangka tersebut, Sigit merincikan bahwa sebagian besar, yakni 119 orang, terbukti sengaja membakar lahan untuk kepentingan pembukaan area, sementara 18 orang lainnya dinyatakan lalai sehingga memicu kebakaran.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada individu, delapan korporasi turut menjadi tersangka atas dugaan tanggung jawab yang sama.
Selain penindakan yang sudah berjalan, Sigit menyebut pihaknya masih terus menelusuri 60 perusahaan lain yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan maupun pencabutan izin usaha.
Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut turut memiliki unsur pidana atau murni pelanggaran administratif semata.
Sigit menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan terhadap korporasi mana pun yang terbukti sengaja membakar lahan, dan menyampaikan bahwa data yang ada saat ini masih sangat mungkin bertambah seiring kerja tim di lapangan yang terus berlangsung.
“Angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” pungkasnya. (**)
Halaman : 1 2