PAGU KPK PADA RAPBN 2027 — TURUN 8,86% DARI APBN 2026
Nota Keuangan RAPBN 2027 mencatat anggaran KPK menyusut dari Rp1,58 triliun. Namun penurunan itu tidak merata — pos pencegahan dan penindakan korupsi anjlok 40,57%, sementara belanja administratif nyaris tak tersentuh.
Selisih sekitar Rp133,8 miliar pada pos yang berhubungan langsung dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Dukungan manajemenNyaris stagnan
Rp1,25 TAPBN 2026
Rp1,25 TRAPBN 2027
Kini mendominasi komposisi anggaran KPK dibanding pos fungsional pemberantasan korupsi.
Total pagu KPKTurun tahunan
Rp1,58 TAPBN 2026
Rp1,44 TRAPBN 2027
Penurunan 8,86% secara tahunan, tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.
KONTEKSDari Mana Angka Ini Berasal
Sumber Data
Angka-angka ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027 yang disusun Kementerian Keuangan. Dokumen tersebut tidak merinci alasan eksplisit di balik pemangkasan tajam pada pos pencegahan dan penindakan, sehingga pembahasan lanjutan antara pemerintah dan DPR masih perlu dicermati.
CATATANYang Perlu Dipantau
1
Pembahasan DPRPostur anggaran KPK masih dapat berubah dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR.
2
Dampak ke kinerja penindakanPerlu dicermati apakah pemangkasan Rp133,8 miliar memengaruhi jumlah kasus yang ditangani.
Anggaran adalah cermin prioritas negara — ketika pos penindakan korupsi yang paling dalam dipangkas, pertanyaannya bukan hanya soal efisiensi, melainkan soal ke mana arah komitmen pemberantasan korupsi hendak dibawa.
INILAHDATA.COM
Sumber: Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2027, Kementerian Keuangan RI.