
Inilahdata.com – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan resmi mematok pos belanja untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam peta besar itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sama-sama masih bercokol di jajaran sepuluh K/L dengan kantong anggaran paling tebal, posisi yang mereka tempati konsisten dari tahun ke tahun.
Tapi di balik status “papan atas” itu, nasib dua institusi ini justru berlawanan arah.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, Polri kebagian pagu Rp139,2 triliun, turun 4,7 persen secara tahunan dari Rp146,1 triliun pada APBN 2026, atau susut sekitar Rp6,9 triliun.
Sebaliknya, Kemhan yang dinakhodai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendapat tambahan menjadi Rp189,01 triliun, naik tipis Rp1,9 triliun dari Rp187,1 triliun tahun ini.
Dengan angka itu, Kemhan menempati posisi kedua K/L bermodal jumbo se-Indonesia, kalah hanya dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendapat Rp240,2 triliun untuk menopang Program Makan Bergizi Gratis. Polri sendiri bertengger di urutan ketiga.
Pola yang sama terlihat saat anggaran dipecah berdasarkan fungsi. Fungsi ketertiban dan keamanan, ranah utama kerja Polri, dipatok Rp259,3 triliun, nyaris stagnan dengan kenaikan 0,04 persen dari proyeksi realisasi Rp259,2 triliun pada 2026.
Prioritasnya meliputi pemenuhan alat material khusus hingga penanganan penyelundupan manusia (people smuggling). Sementara fungsi pertahanan melesat 10,1 persen menjadi Rp329,5 triliun, dari proyeksi realisasi Rp299 triliun tahun ini.
Dana tersebut diarahkan untuk melanjutkan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), penguatan industri pertahanan dalam negeri, operasi pertahanan dan keamanan, komponen cadangan, ketahanan teritorial, hingga penguatan siber, sandi, dan sinyal negara.
Jarak antara yang diminta dan yang diberi
Angka final ini sebenarnya jauh dari apa yang diajukan kedua institusi. Saat rapat tertutup dengan Komisi I DPR pada Juni lalu, Sjafrie mengaku pagu indikatif awal yang diberikan Bappenas dan Kemenkeu untuk Kemhan hanya Rp139 triliun.
Padahal kebutuhan ideal sektor pertahanan tahun depan, menurut hitungannya, mencapai Rp667 triliun. Kemhan pun mengajukan tambahan Rp195 triliun agar totalnya mendekati Rp334 triliun sebagai “kebutuhan prioritas”.
Sjafrie menyebut penambahan anggaran pertahanan punya makna strategis bagi kedaulatan, karena sistem pertahanan negara diibaratkannya sebagai “sabuk pengaman” bagi pembangunan nasional.
Angka final Rp189,01 triliun yang tercantum di RAPBN 2027 pun masih jauh dari usulan tersebut, meski lebih tinggi dari pagu indikatif awal.
Polri mengalami dinamika serupa, bahkan lebih tajam. Pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah pada Juni sempat hanya Rp118 triliun, selisih Rp28 triliun atau 19,2 persen dari alokasi 2026.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat itu menyebut angka tersebut baru memenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan ideal Polri sebesar Rp178,6 triliun, yang setelah disesuaikan proyeksi kenaikan harga BBM dan nilai tukar rupiah membengkak menjadi Rp184,1 triliun.
Polri lantas mengajukan tambahan Rp66,1 triliun, dengan porsi terbesar untuk belanja modal Rp40,6 triliun dan sebagian untuk menutup kekurangan gaji akibat perpanjangan usia pensiun personel menyusul revisi UU Polri.
Dalam RAPBN final, pagu Polri memang terkerek menjadi Rp139,2 triliun dari indikatif Rp118 triliun, tapi tetap terpaut jauh dari total kebutuhan yang mereka klaim, dan tetap lebih rendah dari alokasi tahun sebelumnya.
Pola penyusutan anggaran keamanan bukan kali pertama terjadi. Awal 2025, Polri sempat menjalani efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun atau 16,26 persen dari total pagu tahun itu, mencakup pemangkasan belanja barang dan belanja modal, di luar belanja pegawai.
Sorotan soal akuntabilitas
Turunnya pagu indikatif Polri dari Rp146 triliun menjadi Rp118 triliun sempat memicu pertanyaan dari kalangan pengamat kepolisian.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai kondisi itu janggal karena secara logika anggaran mestinya naik seiring inflasi dan beban tugas.
Ia mengingatkan DPR agar tidak hanya menyetujui usulan tanpa pengawasan yang konkret, sebab publik berpotensi menilai ada “potensi permainan rente dalam penggunaan anggaran” jika pengawasan lemah.
Sementara itu, mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai kenaikan kebutuhan anggaran Polri pada dasarnya wajar sebagai konsekuensi perpanjangan usia pensiun personel, namun ia menekankan pentingnya memastikan tambahan dana itu dibarengi peningkatan pelayanan lewat percepatan Reformasi Polri Jilid II.
Lanskap sepuluh besar
Secara keseluruhan, total belanja K/L pada RAPBN 2027 justru sedikit menyusut, dari Rp1.510,55 triliun menjadi Rp1.504,74 triliun, di tengah belanja negara yang membengkak ke Rp4.097,2 triliun.
Selain BGN, Kemhan, dan Polri, tujuh K/L lain yang melengkapi sepuluh besar adalah Kementerian PU (Rp114,6 triliun, turun dari Rp118,5 triliun), dan Kementerian Kesehatan (Rp102,1 triliun, turun dari Rp114 triliun), Kementerian Agama (Rp87,7 triliun, turun dari Rp88,9 triliun).
Sementara, Kementerian Sosial (Rp84,7 triliun, naik tipis dari Rp84,4 triliun), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Rp65,2 triliun, naik dari Rp61,9 triliun), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Rp61,1 triliun, naik dari Rp56,7 triliun), dan Kementerian Keuangan (Rp49,8 triliun, turun dari Rp52 triliun).
Fenomena ini menegaskan bahwa penyusunan RAPBN 2027 bukan sekadar soal menambah atau memangkas angka, melainkan cerminan prioritas politik anggaran pemerintah.
Hal itu dikatakan akan memperkuat postur pertahanan di tengah dinamika geopolitik dan modernisasi alutsista, sembari menahan laju belanja institusi penegakan hukum dalam negeri, sebuah pilihan yang, cepat atau lambat, akan diuji efeknya di lapangan. (**)
Halaman : 1 2