
Kredit Foto: Dok. PT GNI
4 Agu 2026 - 20:00 | 76 Views | 0 Suka
PT GNI Rumahkan 1.900 Buruh, Gelombang Kedua di Tengah Lilitan PKPU
Ketenagakerjaan & Industri
Morowali Utara · 4 Agustus 2026
Desk Ekonomi
GNI PHK 1.900 KARYAWAN / PROSES DIMULAI 5 AGUSTUS 2026 / STATUS PKPU DI PN NIAGA JAKARTA PUSAT / PHK NASIONAL TEMBUS 32.389 PEKERJA /
Morowali Utara · Kilas Industri, Selasa 4 Agustus 2026
Simulasi: Susutnya Tenaga Kerja GNI Pascaefisiensi
Dari 6.325 jadi 4.425, GNI rumahkan 1.900 buruh
Smelter nikel di Morowali Utara ini memangkas hampir sepertiga tenaga kerjanya di tengah status PKPU sementara, menyusul gelombang PHK 1.800 karyawan yang sudah lebih dulu terjadi sepanjang setahun terakhir.
Karyawan Terdampak
1.900Orang
Dari total 6.325 karyawan GNI
Jadwal PHK
4Hari, Mulai 5/8
Proses efisiensi berlangsung bertahap
Gugatan Dongfang Boiler
Rp460,26Miliar
Tuntutan ganti rugi perbuatan melawan hukum
PHK Nasional (Juni 2026)
32.389Pekerja
Data Kementerian Ketenagakerjaan
Sebelum vs Sesudah Efisiensi
6.325
Total Karyawan
Sebelum PHK
4.425
Proyeksi Tersisa
Setelah PHK
Pernyataan Resmi
“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.”
Manajemen PT GNI — Surat Pemberitahuan Efisiensi
“Serikat menilai kebijakan efisiensi ini situasi yang terpaksa diambil dan tidak bisa terhindarkan.”
Ismail — Ketua DPK FPE KSBSI PT GNI
“Pemerintah daerah tidak boleh hadir hanya ketika investasi berjalan baik.”
Muhammad Safri — Anggota DPRD Sulawesi Tengah
Suara Pemangku Kepentingan
ESDM
Menteri Bahlil Lahadalia mengaitkan PHK ini dengan persoalan induk usaha GNI di China, sembari menyerahkan kewenangan pengawasan ke Kementerian Perindustrian.
DPRD
Muhammad Safri mendesak pembentukan satgas ketenagakerjaan untuk mengawal pesangon dan hak pekerja terdampak.
KPBI
FSPIM-KPBI menilai kehadiran negara krusial agar regulasi perlindungan buruh ditegakkan secara proporsional.
Jejak Krisis
19 Juni 2026
PKPU sementara diputus PN Niaga Jakpus
Diajukan PT Pancaran Karya Shipping & PT Pancaran Maritim Transportindo, berlaku maksimal 45 hari.
1 Agustus 2026
Surat efisiensi diterbitkan
Nomor 4760/Eksternal/HRD/GNI-SITE/2026 mengumumkan rencana PHK 1.900 karyawan.
2 Agustus 2026
Serikat buruh & DPRD Sulteng bersuara
Ismail (KSBSI) dan Safri (DPRD) menanggapi rencana efisiensi secara terpisah.
5–8 Agustus 2026
Proses PHK berjalan bertahap
Pelaksanaan efisiensi berlangsung selama empat hari di lokasi smelter Morowali Utara.
1
GNI PHK 1.900 dari 6.325 karyawan mulai 5 Agustus 2026, gelombang kedua setelah 1.800 pekerja lebih dulu dirumahkan setahun terakhir.
2
Alasan utama krisis keuangan dan status PKPU, diperparah gugatan wanprestasi dan tuntutan ganti rugi ratusan miliar rupiah dari mitra bisnis China.
3
Serikat buruh, DPRD, dan Menteri ESDM ikut bersuara di tengah status GNI sebagai proyek strategis nasional senilai US$2,7 miliar yang kini goyah.
Sumber
Bloomberg Technoz, Beritasatu.com, Bisnis.com, Kailipost.com, Wahana News Sulteng, Insiden24.com; surat pemberitahuan resmi PT GNI No. 4760/Eksternal/HRD/GNI-SITE/2026; Kementerian ESDM; Kementerian Ketenagakerjaan RI.
DESK EKONOMI
Update 4 Agu 2026
Halaman : 1 2