
Inilahdata.com – Pemerintah tidak lagi memandang program transmigrasi sekadar sebagai urusan pindah rumah. Kini, sebelum penduduk benar-benar berpindah, kawasan tujuan harus sudah punya “napas ekonomi” sendiri, lapangan kerja, akses pasar, dan fasilitas pendukung yang membuat orang datang bukan karena dipaksa, tapi karena tertarik.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada warga yang mengikuti program ini adalah catu pangan atau jaminan hidup sebesar sekitar Rp3,6 juta per bulan untuk setiap keluarga transmigran.
Bantuan itu bukan diberikan selamanya, melainkan hanya selama masa transisi, dengan durasi yang disesuaikan karakteristik lahan di kawasan penempatan.
Transmigran yang menempati lahan kering mendapat catu pangan sekitar satu tahun, sementara yang berada di lahan basah menerimanya lebih lama, sekitar 18 bulan.
“Dalam konteks catu pangan, sekitar Rp3,6 juta per bulan. Tapi itu dalam konteks transisi saja selama satu tahun sampai dengan satu tahun setengah,” kata Iftitah saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (12/8).
Ekonomi Dulu, Baru Manusia
Perubahan paling mendasar terletak pada urutan kerja pemerintah. Dulu, rumah dibangun dan lahan dibagikan terlebih dahulu, baru kemudian warga didorong pindah.
Sekarang, arahnya dibalik: kawasan transmigrasi dibangun sebagai satu kesatuan permukiman dan sentra usaha, lengkap dengan peluang kerja, sebelum penduduk benar-benar diarahkan untuk menempatinya.
Iftitah menyebut proses transformasi ini sudah berjalan bertahap, dengan ketersediaan pekerjaan sebagai penentu utama apakah sebuah kawasan siap menerima transmigran atau belum. Ia menggambarkan pergeseran strategi itu dengan analogi yang cukup lugas.
“Strateginya kami ubah, yang dulu memindahkan semut, sekarang adalah mencetak gulanya. Jadi ada gula ada semut. Bangun ekonominya, manusia akan datang secara sukarela dan mandiri,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pendekatan itu, Kementerian Transmigrasi menerjunkan 1.476 peneliti ke berbagai kawasan transmigrasi lewat program bernama Ekspedisi Patriot. Sebagian besar dari mereka, sekitar 1.200 orang, ditempatkan di Papua, sementara sisanya tersebar di kawasan prioritas Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Para peneliti ini bertugas memetakan masalah dan potensi wilayah, menghadirkan solusi berbasis riset, menerapkan teknologi tepat guna, hingga membuka akses pasar dan investasi.
Kementerian pun memangkas fokus pengembangan dari sebelumnya 154 kawasan menjadi 53 kawasan prioritas, mayoritas berada di Indonesia bagian timur.
Batam, Rempang, dan Galang Jadi Sorotan
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus adalah Batam, Rempang, dan Galang, yang dinilai punya daya tarik industri dan investasi cukup besar sekaligus masih memiliki ruang untuk menampung pertumbuhan penduduk.
“Dari sisi posisi geografis sudah banyak swasta, investor dalam dan luar negeri yang sangat tertarik untuk berinvestasi di Batam, Rempang, dan Galang,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Di kawasan Galang, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 150 hektare untuk pembangunan galangan kapal atau shipyard.
Proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja pada fase konstruksi tahun depan, dan jumlahnya diharapkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 21.000 tenaga kerja secara bertahap.
Bukan Pemindahan Massal
Meski membuka ruang perpindahan penduduk, pemerintah menegaskan tidak akan memindahkan warga secara massal ke kawasan transmigrasi.
Calon transmigran akan diseleksi berdasarkan kebutuhan riil daerah tujuan, hasil kerja sama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah penerima.
Pemda tujuan dipersilakan mengajukan kebutuhan penduduk dengan karakteristik tertentu sesuai potensi wilayahnya, yang kemudian dicocokkan dengan calon transmigran dari daerah asal yang memiliki kemampuan sesuai.
“Misalkan karakteristik pantai itu cocok dengan penduduk yang Cilacap atau Pati. Nah, itu nanti kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah,” kata Iftitah.
Dengan pola ini, pemerintah hanya memfasilitasi kelompok inti yang dianggap menjadi penggerak pengembangan kawasan, sementara perpindahan penduduk lainnya diharapkan mengikuti secara alami begitu peluang kerja di kawasan tersebut benar-benar terbuka.
Halaman : 1 2