
Inilahdata.com – Pemerintah pusat memastikan telah menyiapkan dana sebesar Rp19,8 triliun bagi pemerintah daerah yang selama ini kesulitan menutup kebutuhan belanjanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penyaluran dana tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak Rabu, 5 Agustus 2026 pekan lalu.
Kucuran anggaran ini menjadi jawaban pemerintah atas keluhan yang datang dari banyak daerah, yang mengaku kelimpungan memenuhi kewajiban belanja, khususnya untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di hadapan wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (10/8/2026), Tito merujuk pada payung hukum yang mendasari kebijakan tersebut.
“Dan sudah keluar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026, tanggal 5 Agustus, saya ulangi, tanggal 5 Agustus 2026. Itu total tambahan atau dukungan dari Pemerintah Pusat kepada daerahnya sebanyak 546, kalau saya tidak salah daerah, sebanyak Rp18,9 triliun,” ujar Tito.
Menariknya, angka yang disebut Tito ini tidak sepenuhnya sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya sebelumnya menyebut bantuan kas daerah yang disiapkan mencapai Rp20,5 triliun, diperuntukkan bagi 490 daerah, sehingga terdapat selisih baik dari sisi nominal maupun jumlah daerah penerima antara kedua pejabat tersebut.
Mantan Kapolri ini kemudian merinci komposisi dari dana Rp19,8 triliun itu. Sebanyak Rp10 triliun merupakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang bayar ke daerah, sementara Rp8 triliun sisanya berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) atau dikenal dengan istilah top up.
“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian. Nah, dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap dan ini akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu juga,” kata Tito.
Ia melanjutkan, “Itu dibiayai, dibayar oleh pemda masing-masing. Ini saya kira kebijakan Bapak Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah, terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai.”
Tito menambahkan, dari total Rp18,9 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, terselip pula porsi anggaran pembangunan yang diarahkan bagi daerah dengan kapasitas fiskal lemah, terutama kawasan 3T alias wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Soal DBH, Tito menegaskan bahwa yang dibayarkan pemerintah pusat pada tahun ini baru sebagian, yakni senilai Rp10 triliun, bukan pelunasan penuh. Sebagian dari dana itu memang telah cair pekan lalu, namun bagi daerah yang belum menerimanya, pencairan dijanjikan menyusul pekan ini.
“Oh nggak [dibayarkan DBH semua tahun ini]. Kan udah dibayarkan sebagian. Dibayarkan sebagian terutama untuk belanja. Semua kan harus dihitung juga. Apa nama itu, kebutuhan daerah berapa, kebutuhan nasional berapa,” ujarnya. (**)
Halaman : 1 2