PEMERINTAH BAYAR UTANG KOPERASI DESA MERAH PUTIH LEWAT APBN /CICILAN PERTAMA MULAI SEPTEMBER 2026/ TOTAL KREDIT RP240 TRILIUN, TENOR 6 TAHUN / BUNGA TETAP 6% PER TAHUN /
Skema Pelunasan Kredit Kopdes · 5 Agustus 2026
CICILAN PERTAMA · SEPTEMBER 2026
0TRILIUN RUPIAH · TOTAL KREDIT
Negara ambil alih pelunasan utang Koperasi Desa Merah Putih — pokok dan bunga, langsung dari kas APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cicilan pertama pemerintah untuk kredit modal 80.000-an unit Kopdes mulai berjalan September 2026.
Total Kredit Kopdes
Rp240Triliun
Ditanggung penuh oleh APBN, pokok dan bunga
Angsuran Pokok/Tahun
Rp40Triliun
Di-stretch selama tenor 6 tahun, plus bunga
Unit Koperasi Desa
80rbUnit
Penerima kredit modal usaha di seluruh Indonesia
Plafon per Unit
Rp3Miliar
Bunga tetap 6%/tahun, tenor hingga 72 bulan
Pernyataan Menteri Keuangan
“Kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor — meski ini effort baru yang hasilnya tak bisa dilihat dalam satu hari.”
Purbaya Yudhi Sadewa — Menteri Keuangan, media briefing 5/8/2026
“Sisa hasil usaha koperasi kembali ke warga desa, dan asetnya pun milik desa — jadi desa dan masyarakatnya tidak dirugikan.”
Purbaya Yudhi Sadewa — Menteri Keuangan, media briefing 5/8/2026
Jalur Pelunasan 6 Tahun
2026
Rp40T
2027
Rp40T
2028
Rp40T
2029
Rp40T
2030
Rp40T
2031
Lunas
Alur Penyaluran Dana
APBN Cair
Lewat DAU/DBH
Disalurkan Himbara
Bank Penyalur
Kredit Kopdes
Rp3 M/Unit
SHU ke Warga
Hasil Usaha
Jejak Regulasi
12 Februari 2026
PMK No. 7/2026 terbit
Mewajibkan 58,03% (Rp34,57 triliun) dari pagu dana desa Rp60,57 triliun dialokasikan untuk program KDMP, menggantikan PMK 145/2023.
2026
PMK No. 15/2026 mengatur skema kredit
Plafon Rp3 miliar/unit, bunga tetap 6%/tahun, tenor 72 bulan, dengan masa tenggang diperpanjang jadi 6-12 bulan.
Rabu, 5 Agustus 2026
Purbaya pastikan APBN bayar utang Kopdes
Dalam media briefing, Menkeu menegaskan pemerintah menanggung pokok dan bunga kredit KDMP senilai Rp240 triliun.
September 2026
Cicilan pertama pemerintah dibayarkan
Kemenkeu menggandeng BPKP dan Himbara untuk memastikan penyaluran berjalan tanpa penundaan.
1
APBN menanggung Rp240 triliun kredit Koperasi Desa Merah Putih, dengan cicilan pertama mulai September 2026.
2
Angsuran pokok Rp40 triliun/tahun selama tenor 6 tahun, ditambah bunga tetap 6% per tahun.
3
Skema diatur PMK 15/2026, dengan 58,03% dana desa (Rp34,57 triliun) diwajibkan untuk program Kopdes sesuai PMK 7/2026.
Sumber
Media briefing Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (5/8/2026); Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2026; Peraturan Menteri Keuangan No. 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.