
Inilahdata.com – Indonesia dikenal luas sebagai salah satu pemilik kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia, mulai dari nikel, tembaga, bauksit, emas, timah, hingga batu bara, posisi yang menempatkan negara ini pada titik strategis dalam rantai pasok industri global.
Division Head of Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menilai, industri pertambangan nasional kini perlu memasuki fase baru yang mampu melahirkan nilai tambah berlipat, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi domestik.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk beralih dari sekadar pengekspor komoditas mentah menjadi negara industri yang mengelola sendiri kekayaan alamnya secara terintegrasi.
“Pemerintah menugaskan MIND ID untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada proses ekstraksi. Sumber daya alam tersebut harus menjadi fondasi industrialisasi yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujar Selly melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Merujuk data Badan Geologi, Indonesia tercatat menguasai cadangan nikel terbesar sejagat dengan porsi mencapai sekitar 42 persen dari total cadangan global.
Selain nikel, RI juga bertengger di posisi puncak dunia untuk cadangan timah, sementara untuk bauksit dan emas negara ini menempati peringkat keempat dunia.
Adapun cadangan tembaga membawa Indonesia ke peringkat kesembilan, dan cadangan batu bara menempatkannya di posisi keenam dunia.
Meski memegang cadangan sebesar itu, selama bertahun-tahun nilai ekonomi sektor pertambangan nasional masih sangat bergantung pada penjualan bahan mentah, sehingga kinerjanya rentan terguncang oleh naik-turunnya harga komoditas di pasar global. Situasi stagnan semacam ini membuat penerimaan negara dari sektor tambang sulit tumbuh signifikan.
Persoalan lain yang tak kalah mendesak: cadangan mineral dan batu bara merupakan kekayaan alam yang sifatnya tidak terbarukan, sehingga pengelolaannya menuntut kehati-hatian ekstra demi keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Selly menekankan, Indonesia memerlukan model pengembangan industri pertambangan yang terintegrasi, mampu mengoptimalkan kekayaan mineral dan batu bara sebagai penggerak ekonomi yang lebih berkelanjutan, bernilai tambah tinggi, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Arah pengembangan sektor ini, menurutnya, perlu bergeser dari sekadar aktivitas ekstraksi menuju penguatan nilai tambah lewat empat jalur: pengolahan di dalam negeri, pengembangan industri hilir, perluasan kemitraan strategis global, dan pembangunan ekosistem industri yang saling terhubung.
Pendekatan ini dinilai kian relevan sebab masa depan sektor tambang tak lagi semata ditentukan oleh besar-kecilnya cadangan yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan mengubah cadangan itu menjadi produk, teknologi, investasi, dan aktivitas ekonomi yang memberi manfaat lebih besar bagi negara.
Dalam konteks itulah Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, diposisikan sebagai instrumen untuk membuka babak baru sekaligus menjawab stagnasi yang selama ini membelenggu sektor pertambangan nasional.
Fokusnya diarahkan pada penguatan pengolahan dalam negeri agar menghasilkan produk dan bahan baku yang selaras dengan kebutuhan industri domestik, seiring dengan penguatan kemitraan strategis bersama pelaku industri dan investor internasional guna mempercepat penguasaan teknologi dan memperluas akses pasar.
Percepatan penciptaan motor pertumbuhan ekonomi baru juga didorong lewat integrasi berbagai rantai nilai mineral strategis, mengingat sektor pertambangan mesti tumbuh sebagai ekosistem yang saling terhubung dan saling menguatkan.
Mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, penguasaan cadangan kekayaan alam menjadi salah satu mandat yang diemban MIND ID.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, MIND ID juga berperan mewujudkan penguasaan sumber daya alam yang lebih strategis, termasuk mengambil alih cadangan mineral dan batu bara strategis yang sebelumnya dikuasai pihak asing, agar manfaatnya dapat dioptimalkan bagi kepentingan bangsa.
“Yang ingin diwujudkan adalah bagaimana seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dioptimalkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tutur Selly menutup pernyataannya. (**)
Halaman : 1 2