Rabu, 29 Jul 2026 - :
10 Jul 2026 - 20:39 | 66 Views | 0 Suka

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Pakai Nama Orang Lain, Febrie Akui Kepemilikan

11 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya praktik penyamaran kepemilikan aset pada sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rumah tersebut diakui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai kediaman pribadinya, namun lembaga antirasuah menduga surat kepemilikannya justru memakai nama pihak lain.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan pada pola kepemilikan itu.

Ia menyebut ada indikasi penggunaan nomine yang sama sekali tidak memiliki ikatan keluarga dengan Febrie, sehingga aset tersebut lolos dari pemeriksaan rutin lembaganya.

Akibat pola tersebut, kata Aminudin, rumah mewah itu tidak pernah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Febrie.

Penelusuran terhadap dokumen LHKPN periode 2025 yang diserahkan pada 7 Maret 2026 menunjukkan bahwa aset tanah dan bangunan Febrie hanya tercatat berlokasi di tiga kota: Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, dengan total nilai sekitar Rp14,8 miliar.

Secara keseluruhan, harta kekayaan Febrie yang dilaporkan ke KPK pada periode itu mencapai Rp18,2 miliar, mencakup pula empat kendaraan roda empat, kas, serta harta bergerak lainnya.

Pengakuan di Tengah Sorotan Publik

Pengakuan Febrie muncul sehari setelah rumah tersebut digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) malam. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, Febrie tidak menampik bahwa properti di Sentul itu adalah miliknya.

Ia menegaskan status rumah tersebut sebagai kediaman yang sudah lama ia miliki, dan menyatakan riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri sejak awal. “Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” katanya, merujuk pada rumah yang disebutnya sebagai hunian pribadi Jampidsus sejak lama.

Uang Tunai dan Emas Batangan

Penggeledahan di rumah tersebut menghasilkan temuan yang mengejutkan publik: sebuah brankas tersembunyi berisi tujuh koper, memuat 74 kilogram emas batangan, uang tunai dolar Amerika Serikat senilai 4.767.300 dolar, dolar Singapura 14.083.800, serta uang rupiah Rp100 juta.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, memerinci isi brankas itu kepada wartawan, dengan estimasi nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.

Ditanya soal kepemilikan uang dan emas tersebut, Febrie mengatakan barang-barang itu bukan miliknya secara pribadi, melainkan kepunyaan pihak lain yang menurutnya bisa ditelusuri kebenarannya.

Ia menyebut ada aktivitas dan pihak-pihak terkait yang dapat dimintai keterangan soal itu, namun ia enggan mengungkap identitas pemilik barang bukti tersebut secara terbuka.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan melalui forum resmi sesuai prosedur hukum, bukan lewat konferensi pers.

Bagian dari Penyidikan Tiga Kasus Besar

Penggeledahan rumah Sentul bukan berdiri sendiri. Operasi itu merupakan bagian dari investigasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menyasar lebih dari selusin lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor sejak Rabu (8/7/2026).

Penyidikan tersebut berkaitan dengan tiga perkara: dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara PLTU periode 2016–2026 yang disebut memicu pemadaman listrik massal dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun; dugaan korupsi penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025; serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel (PT KNI) pada periode yang sama.

Dari lokasi lain yang turut digeledah, yakni Cafe de’Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik juga menyita uang tunai lintas mata uang senilai hampir Rp67 miliar.

Penjagaan TNI yang Menarik Perhatian

Di tengah rangkaian penggeledahan itu, kediaman lain Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat dijaga ketat oleh sekitar 20 personel TNI bersenjata lengkap pada Rabu malam.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan penjagaan tersebut, namun menjelaskan langkah itu dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa dalam menjalankan tugas.

Ia memastikan kehadiran prajurit tidak terkait dengan isu penggeledahan yang tengah berlangsung di lokasi lain. “Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujarnya.

Rekam Jejak dan Babak Berikutnya

Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022 setelah menjabat sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung hingga Wakajati DKI Jakarta.

Namanya lekat dengan penanganan sejumlah kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, BTS Kominfo, dan PT Timah. Namun pada Maret 2025, ia sendiri pernah dilaporkan ke KPK oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi atas dugaan pelanggaran serupa.

Hingga kini, KPK menyatakan masih terus mendalami dugaan kepemilikan aset menggunakan nama pihak lain tersebut, sementara penyidik Polri melanjutkan pendalaman tiga perkara korupsi yang menjadi latar penggeledahan. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%