Sabtu, 12 Sep 2026 - :
31 Jul 2026 - 17:30 | 112 Views | 0 Suka

KPK Baru Jerat Dua Tersangka Kasus CSR BI-OJK

11 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara soal sejauh mana penyidikan kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), atau yang lebih dikenal publik sebagai kasus CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020–2023, sudah melangkah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui, sampai sekarang lembaganya baru mengantongi dua nama tersangka: Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem, keduanya eks anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024.

Menurut Fitroh, keduanya kepergok memakai dana yang semestinya untuk masyarakat demi kepentingan pribadi, termasuk untuk membeli aset. “Dari dua tersangka kita ini sudah terungkap untuk digunakan membeli aset untuk kepentingan pribadi.

Padahal sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat meskipun memang itu di daerah pemilihan masing-masing,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, KPK baru bergerak mengusut perkara ini setelah menemukan indikasi dana CSR dari BI dan OJK dibelokkan dari tujuan awalnya. Yang jadi kendala, kata Fitroh, personel penyidik, penyelidik, dan penuntut umum di internal KPK saat ini masih terbatas.

Kondisi itu makin terasa karena belakangan KPK tengah gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT), yang menurut ketentuan hukum acara pidana harus diputuskan status hukumnya dalam 1×24 jam.

Akibatnya, proses pendalaman perkara-perkara lama, termasuk kasus CSR BI-OJK ini, ikut tersendat karena sumber daya penyidik tersedot untuk menangani gelombang OTT.

“Mudah-mudahan tahun ini Pak Sekretaris Jenderal (Cahya H. Harefa) ada penambahan jumlah penyidik, jumlah penuntut, dan juga penyelidik supaya fokus juga nanti untuk penyelesaian perkara-perkara tunggakan,” ujar Fitroh.

Kenapa Baru Dua Nama?

Sorotan publik terhadap kasus ini bukan tanpa alasan. Sejauh ini KPK baru menjerat pihak dari klaster penerima dana, yakni anggota DPR.

Belum ada satu pun pejabat di internal Bank Indonesia maupun OJK yang berstatus tersangka, padahal penyidik sudah pernah menggeledah kantor kedua lembaga itu dan memeriksa sejumlah pejabatnya.

Isu ini kembali mencuat setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Meski Perry sendiri belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, penyidik KPK tercatat pernah menggeledah dan menyita sejumlah barang dari kantornya pada Desember 2024, bagian dari rangkaian penggeledahan awal kasus ini.

Latar belakang yang Lebih Panjang

Penelusuran menunjukkan kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak akhir 2024, bermula dari Laporan Hasil Analisis PPATK dan aduan masyarakat soal pengelolaan dana bantuan sosial mitra kerja Komisi XI DPR.

Skema yang diduga dipakai Satori dan Heri Gunawan adalah pencairan dana lewat yayasan yang mereka kelola sendiri, alih-alih disalurkan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan.

Nilainya tidak kecil. KPK menaksir Satori menerima sekitar Rp12,5 miliar dan Heri Gunawan lebih dari Rp15,8 miliar — totalnya mencapai Rp28,38 miliar.

Sebagian dana itu diduga mengalir untuk membeli rumah, tanah, kendaraan, hingga diberikan kepada pihak ketiga; salah satu yang sempat ramai diperiksa sebagai saksi adalah seorang model yang disebut menerima uang lebih dari Rp2 miliar plus mobil mewah senilai sekitar Rp1 miliar dari Heri Gunawan.

Kedua tersangka resmi diumumkan pada 7 Agustus 2025 dengan jerat pasal gratifikasi dan pencucian uang. Setelah itu, proses hukum terhadap keduanya berjalan lambat, belum ada pemeriksaan lanjutan maupun penahanan hingga kini.

Kasus ini juga sempat diwarnai kritik soal independensi penanganannya.

Media Tempo pernah melaporkan adanya dugaan instruksi internal yang menunda pemeriksaan salah satu politikus NasDem lain berinisial Rajiv dalam perkara yang sama, sesuatu yang langsung dibantah tegas oleh Fitroh.

Ia memastikan Rajiv akan tetap diperiksa jika memang ditemukan keterlibatannya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%