Eks Menpora RI, Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (10/9/2026). Kredit Foto: Kompas
11 Sep 2026 - 02:27 | 13 Views | 0 Suka
Dito Ariotedjo Blak-blakan soal Jokowi dalam Perkara Kuota Haji
Kesaksian Asal-usul Kuota Haji Tambahan 20.000 Jemaah
PRESIDEN RI
RAJA ARAB SAUDI
Minta kuota haji
20.000H+1
PERMINTAAN MUNCUL SPONTAN SAAT JAMUAN MAKAN SIANG, AKHIR 2023
🪑✋
Kursi Saksi Masih Kosong
“MOHON DIHADIRKAN”
Kuasa hukum meminta majelis hakim memanggil Joko Widodo untuk menjelaskan langsung asal-usul kuota tambahan.
Spontan
Cara Permintaan Kuota Diajukan
20.000
Kuota Haji Tambahan
H+1
Angka Disepakati via Rapat Lanjutan
Mantan Menpora Dito Ariotedjo bersaksi bahwa permintaan tambahan kuota haji 20.000 jemaah bermula dari ucapan spontan Presiden Joko Widodo saat jamuan makan siang bersama Raja Arab Saudi, sementara kuasa hukum Menteri Agama saat itu mendesak majelis hakim menghadirkan Jokowi langsung ke persidangan.
KESAKSIANDito Ariotedjo, Eks Menpora
“Sebenarnya untuk (pembahasan) spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang pada saat agenda terakhir. Dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut.”
DA
Dito Ariotedjo
Saksi / Eks Menpora
FAKTA PERTEMUANYang Terungkap dari Kesaksian Dito
🍽️
Bukan Agenda Utama
Haji muncul di penghujung jamuan, bukan topik inti pertemuan dua kepala negara.
🚫
Yaqut Tak Ikut
Menteri Agama saat itu absen; perannya diwakili Menteri Luar Negeri.
📋
Angka Menyusul
Rincian 20.000 baru disepakati lewat rapat teknis lanjutan.
TANYA JAWABDito Ariotedjo vs Kuasa Hukum Yaqut
PERTANYAAN
Spontan atau Direncanakan?
Mellissa Anggraini menanyakan apakah ada diskusi sebelum permintaan kuota diajukan.
JAWABAN
“Spontan Saja”
Dito memastikan permintaan Jokowi murni spontan tanpa perencanaan sebelumnya.
ALASAN
Tidak Disampaikan Rinci
Dito menilai haji lumrah jadi topik pertama saat pemimpin RI bertemu Raja Arab.
KESAKSIANWa Ode Nur Zainab, Kuasa Hukum Gus Alex
“Karena ini bagi kami sangat-sangat penting, karena ini adalah objek daripada perkara ini. Saksi di sini banyak tidak mengetahui dan yang lebih mengetahui adalah Bapak Joko Widodo.”
WN
Wa Ode Nur Zainab
Kuasa Hukum Terdakwa
Majelis hakim mencatat permohonan pemanggilan Joko Widodo, sementara kubu Yaqut menilai kesaksian Dito justru memperkuat posisi kliennya yang disebut tak mengetahui rencana penambahan kuota haji sejak awal.
INILAHDATA.COM
Sumber: Persidangan Tipikor Jakarta Pusat, dilansir Kamis (10/9/2026).