
Inilahdata.com – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 rupanya tidak semulus yang dibayangkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapati sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menaruh curiga terhadap petugas sensus yang datang ke tempat usaha maupun rumah mereka.
Kecurigaan itu berakar dari anggapan bahwa pendataan berkaitan dengan kebijakan perpajakan atau pungutan tertentu. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Hermawati Setyorinny menyebut kecurigaan semacam ini membuat sebagian pelaku usaha memilih menghindar begitu petugas BPS datang. Ia menilai sosialisasi menjadi kunci utama untuk mengikis keraguan tersebut.
“Yang paling penting sebenarnya, sosialisasi. Banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan karena setiap ada pendataan sering berbarengan dengan kebijakan lain. Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu,” ujar Hermawati dalam diskusi publik, Jumat (7/8/2026).
Menurut Hermawati, pendekatan yang lebih personal ke masyarakat dapat mendongkrak kepercayaan pelaku usaha terhadap sensus ini.
Ia mencontohkan, keterlibatan perangkat wilayah seperti ketua RT terbukti membantu petugas mendapatkan kepercayaan warga, petugas yang membawa surat rekomendasi RT dinilai lebih mudah diterima ketimbang yang datang tanpa pengantar.
Padahal, kata dia, pembaruan data dunia usaha semacam ini penting sebagai fondasi kebijakan pemerintah, termasuk program bantuan dan pemberdayaan UMKM ke depan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menambahkan, konsekuensi tidak tercatatnya suatu usaha dalam sensus cukup serius: unit usaha itu berisiko luput sepenuhnya dari gambaran kondisi ekonomi yang dipakai pemerintah untuk merancang kebijakan.
“Kalau tidak disensus, tidak dianggap, barangkali dianggap tidak ada, tidak pernah ada rekaman data kita di dalam Sensus Ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu. Maka, boleh jadi suatu saat kalau ada kebijakan, misalnya memberikan bantuan kepada UMKM, datanya tidak ada karena memang tidak tercatat,” kata Edy.
Dari sisi capaian, BPS melaporkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional sudah menyentuh angka 86% hingga Jumat sore (7/8).
Edy menegaskan sensus berbeda dari survei karena tujuannya mencatat seluruh unit usaha, bukan sekadar sampel, sehingga pemerintah bisa memperoleh potret ekonomi nasional secara lebih menyeluruh.
Namun angka 86% itu, menurut Edy, tidak lantas mencerminkan seluruh populasi pelaku usaha di Indonesia. Sebab jumlah unit usaha, khususnya UMKM, sangat dinamis — bisa muncul dan hilang dalam hitungan hari.
Sebelum sensus dimulai, BPS sudah mengumpulkan sejumlah data acuan awal dari pendataan bersama Kementerian UMKM pada 2024, data Online Single Submission (OSS) milik BKPM, hingga data dari berbagai asosiasi usaha.
Meski begitu, Edy meyakini jumlah pelaku usaha yang akhirnya terdata pada Sensus Ekonomi 2026 bakal jauh lebih besar dari data-data awal itu, mengingat masih banyak kegiatan usaha UMKM yang belum masuk basis data administrasi pemerintah mana pun.
Secara rinci, pendataan kelompok UMKM per Jumat sore (7/8) baru mencapai sekitar 14,7% atau sekitar 3,9 juta unit usaha. Pendataan usaha dalam keluarga, yang didominasi usaha mikro dan kecil, sudah lebih maju di angka 33,4%.
Sementara pendataan usaha menengah baru menyentuh 4%. BPS masih punya waktu hingga akhir Agustus 2026 untuk merampungkan seluruh proses ini, dan menegaskan petugas akan terus mendatangi bangunan serta lokasi usaha yang menjadi sasaran agar tidak ada yang terlewat.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan yang pertama sejak terakhir digelar pada 2016, berlangsung Mei hingga Agustus 2026 mencakup seluruh skala usaha di berbagai sektor.
Edy menjelaskan, sensus perlu diulang karena wajah perekonomian Indonesia sudah berubah drastis dalam satu dekade terakhir, bukan cuma jenis usahanya, tapi juga cara produksi, distribusi, hingga transaksi.
Ia mencontohkan, jika pada 2016 pelaku usaha umumnya menjual lewat pasar atau rantai distributor, kini banyak produsen menjual langsung ke konsumen lewat platform digital, dengan transaksi yang kian didominasi metode non-tunai.
“Cara orang berproduksi berubah, cara mendistribusikan barang berubah, cara bertransaksi juga berubah. Struktur ekonomi sudah berubah. Oleh karena itu kita harus memotret kondisi tersebut agar pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki gambaran yang utuh mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Hermawati menutup dengan menekankan pentingnya data yang akurat agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, mengingat kondisi pelaku usaha terus bergerak dinamis, ada yang berkembang, menurun, tutup, maupun baru muncul.
Ia menilai program pemerintah sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja implementasinya kerap meleset dari sasaran karena minim pendampingan yang memadai. (**)
Halaman : 1 2