Rabu, 29 Jul 2026 - :
11 Jul 2026 - 15:29 | 63 Views | 0 Suka

Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka, Terungkap Sandi Rahasia “Warisan” Sang Suami

13 mnt baca
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo ditetapkan tersangka pemerasan dan ditahan 20 hari sejak 10–29 Juli 2026, dengan barang bukti ditaksir Rp21,2 miliar.
  • Pemerasan memakai kode “padakno karo bapak” yang menyamakan setoran dengan era sang suami, mantan Bupati Sukoharjo dua periode, lewat pemotongan insentif BPKAD hingga 40 persen dan setoran rutin OPD.
  • Etik diduga mengantongi sekitar Rp2,93 miliar dari BPKAD dan Rp840 juta dari setoran OPD, sementara Richard mengumpulkan tambahan Rp1,2 miliar; ketiganya terancam UU Tipikor Pasal 12 dan 12B.
KPK • TERSANGKA • SUKOHARJO • 2026 • OTT KE-16
Investigasi Data · Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Rp21,2 M
barang bukti disita

Sebuah sandi berbahasa Jawa membongkar bagaimana kekuasaan sepasang suami-istri diwariskan lewat setoran wajib para pegawainya sendiri.

KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta dua pejabat Pemkab sebagai tersangka pemerasan, menyusul operasi tangkap tangan di Solo Raya pada 9 Juli 2026 yang berujung penyitaan uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.

gulir untuk menelusuri kasusnya
Kronologi

Empat hari yang mengubah status seorang bupati

Dari operasi senyap di tiga wilayah Solo Raya hingga borgol resmi di Gedung Merah Putih — berikut rangkaian waktunya.

Kamis malam, 9 Juli
Tim KPK bergerak senyap di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Operasi tangkap tangan ke-16 sepanjang 2026 ini mengamankan 18 orang.
Jumat pagi, 10 Juli
Sembilan orang — termasuk Bupati Etik Suryani — diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sabtu dini hari, 11 Juli
Etik mengenakan rompi oranye tahanan sekitar pukul 02.38 WIB, digiring ke mobil tahanan bersama dua tersangka lain.
Sabtu siang, 11 Juli
KPK resmi mengumumkan tiga tersangka dan menahan mereka 20 hari, terhitung 10 sampai 29 Juli 2026.
Modus Operandi

Kalimat sehari-hari yang jadi alat tekan

Penyidik menemukan pola bahasa Jawa yang dipakai berulang untuk menagih setoran — sebagian di antaranya diwariskan langsung dari era bupati sebelumnya, sang suami.

“Padakno karo bapak”
Samakan dengan bapak — instruksi agar besaran setoran mengikuti era suami Etik saat masih menjabat.
“Tambahan upah pungut kae ono tho?”
Sindiran rutin menagih kepastian setoran upah pungut dari pejabat BPKAD.
“Kowe mrene kan ora bayar”
Tekanan langsung kepada bawahan yang dianggap belum menyetor.
“Golekno 500 akhir tahun”
Warisan perintah era suami — carikan Rp500 juta untuk kebutuhan akhir tahun.

Permintaan ETS diduga melanjutkan tradisi bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS — besaran setoran disesuaikan dengan era sebelumnya.

Asep Guntur Rahayu · Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Aliran Dana · 2021–2026

Ke mana saja uang setoran itu mengalir

Tiga jalur setoran berbeda bermuara ke kantong yang sama, dengan potongan insentif BPKAD sebagai kontributor terbesar.

Potongan insentif BPKAD (2021–2026)Rp2,93 M
Setoran rutin OPD ke Etik (2024–2026)Rp840 Jt
Tambahan setoran OPD via Richard (2022–2024)Rp1,2 M
Latar Belakang

Dari bankir ke kursi bupati, kini ke rutan KPK

Karier panjang di sektor perbankan sempat mengantar Etik pada sejumlah penghargaan — sebelum jalur kekuasaan yang sama menjeratnya dalam kasus ini.

27 th

Berkarier di Bank Bumi Arta Surakarta sejak 1983 sebelum masuk ranah politik dan pemerintahan.

Terpilih sebagai Bupati Sukoharjo, sejak 2021 dan kembali untuk periode 2025–2030.

2

Periode suaminya, Wardoyo Wijaya, menjabat bupati sebelum Etik — 2010–2015 dan 2016–2021.

Jerat Hukum

Tiga tersangka, satu pasal yang sama

Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo disangkakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ps. 12 e
UU 31/1999
Ps. 12 f
UU 31/1999
Ps. 12B
jo. UU 20/2001
20 hari
masa tahanan awal
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%