
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo ditetapkan tersangka pemerasan dan ditahan 20 hari sejak 10–29 Juli 2026, dengan barang bukti ditaksir Rp21,2 miliar.
- Pemerasan memakai kode “padakno karo bapak” yang menyamakan setoran dengan era sang suami, mantan Bupati Sukoharjo dua periode, lewat pemotongan insentif BPKAD hingga 40 persen dan setoran rutin OPD.
- Etik diduga mengantongi sekitar Rp2,93 miliar dari BPKAD dan Rp840 juta dari setoran OPD, sementara Richard mengumpulkan tambahan Rp1,2 miliar; ketiganya terancam UU Tipikor Pasal 12 dan 12B.
Sebuah sandi berbahasa Jawa membongkar bagaimana kekuasaan sepasang suami-istri diwariskan lewat setoran wajib para pegawainya sendiri.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta dua pejabat Pemkab sebagai tersangka pemerasan, menyusul operasi tangkap tangan di Solo Raya pada 9 Juli 2026 yang berujung penyitaan uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.
Dari operasi senyap di tiga wilayah Solo Raya hingga borgol resmi di Gedung Merah Putih — berikut rangkaian waktunya.
Penyidik menemukan pola bahasa Jawa yang dipakai berulang untuk menagih setoran — sebagian di antaranya diwariskan langsung dari era bupati sebelumnya, sang suami.
Permintaan ETS diduga melanjutkan tradisi bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS — besaran setoran disesuaikan dengan era sebelumnya.
Tiga jalur setoran berbeda bermuara ke kantong yang sama, dengan potongan insentif BPKAD sebagai kontributor terbesar.
Karier panjang di sektor perbankan sempat mengantar Etik pada sejumlah penghargaan — sebelum jalur kekuasaan yang sama menjeratnya dalam kasus ini.
Berkarier di Bank Bumi Arta Surakarta sejak 1983 sebelum masuk ranah politik dan pemerintahan.
Terpilih sebagai Bupati Sukoharjo, sejak 2021 dan kembali untuk periode 2025–2030.
Periode suaminya, Wardoyo Wijaya, menjabat bupati sebelum Etik — 2010–2015 dan 2016–2021.
Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo disangkakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Halaman : 1 2