- KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT di rumah dinasnya, Senin (20/7) pagi, dan mengamankan total 19 orang terkait dugaan suap proyek Pemkab.
- Tujuh orang termasuk Zaini dibawa ke Jakarta malam itu juga; ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.59 WIB dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen.
- Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026, melengkapi daftar 15 kepala daerah yang tersandung sejak era Presiden Prabowo, dengan PDIP sebagai penyumbang terbanyak.
Inilahdata.com – Malam belum terlalu larut ketika mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti di depan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (20/7) malam.
Dari dalamnya turun Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat, dengan kemeja biru yang dipadu jaket krem, topi, dan masker yang menutupi separuh wajahnya.
Ia tak melempar sepatah kata pun kepada awak media yang sejak siang menunggu di lokasi. Jarum jam menunjukkan pukul 21.59 WIB saat langkahnya yang tertunduk itu menghilang ke balik pintu gedung antirasuah.
Beberapa jam sebelumnya, suasana di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, masih riuh oleh sorak-sorai. Zaini bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten sempat menggelar nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati hingga dini hari.
Namun euforia itu tak bertahan lama. Begitu jam kerja dimulai, tim KPK justru sudah menanti di rumah dinasnya.
Operasi Senyap di Pagi Hari
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penangkapan terhadap Zaini berlangsung pada pagi hari, tepat di kediaman resminya. Penyisiran serupa juga dilakukan tim KPK di sejumlah titik lain di wilayah Lombok Barat secara bersamaan.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini, termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat,” kata Budi, seperti dikutip dari keterangannya kepada wartawan.
Dari operasi tersebut, total 19 orang berhasil diamankan.
Belasan orang itu lantas menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Lombok Barat, sebelum tim penyidik memutuskan tujuh di antaranya, termasuk sang bupati, diterbangkan ke Jakarta malam itu juga menggunakan pesawat komersial yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi peristiwa ini secara singkat kepada wartawan siang harinya. “Benar,” ujarnya, saat dimintai konfirmasi soal kabar OTT di Lombok Barat.
Dalam kesempatan terpisah ia juga memastikan status penangkapan sang kepala daerah dengan jawaban yang tak kalah ringkas, “Sudah.”
Dugaan Penerimaan Terkait Proyek Pemkab
Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang menjerat Zaini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan terkait sejumlah proyek yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain menahan para pihak, tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tak berhenti di situ, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Zaini serta beberapa ruangan kepala dinas lain di kompleks perkantoran Pemkab Lombok Barat sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang terjaring, apakah naik ke tingkat penyidikan sebagai tersangka atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Lalu Ahmad Zaini sendiri bukan sosok baru di birokrasi NTB.
Sebelum menjabat sebagai bupati, ia dikenal sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah menduduki kursi Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang, perusahaan penyedia layanan air bersih yang melayani Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Bukan yang Pertama, dan Kemungkinan Bukan yang Terakhir
Penangkapan Zaini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026.
Berdasarkan penelusuran, sejak Januari hingga pertengahan Juli, sudah ada 11 kepala daerah, terdiri atas sepuluh bupati dan satu wali kota, yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah itu. Dari tujuh bulan berjalan tahun ini, hanya Februari dan Mei yang absen dari catatan OTT terhadap kepala daerah.
Pembukanya adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, yang sama-sama ditangkap pada 19 Januari 2026 , Maidi terjerat dugaan pemerasan fee proyek dan dana CSR, sementara Sudewo diduga memeras ratusan calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.
Berturut-turut menyusul Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (9 Maret), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April), Bupati Muara Enim Edison (8 Juni), Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (30 Juni), Bupati Langkat Syah Afandin (2 Juli), dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (9 Juli), sebelum akhirnya giliran Zaini pada 20 Juli.
Jika ditarik lebih jauh ke era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak Agustus 2025, jumlahnya mencapai 15 kepala daerah.
Dari jumlah itu, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai penyumbang terbanyak dengan tiga kadernya terjerat, disusul Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, dan PAN yang masing-masing menyumbang dua nama, serta dua kepala daerah lain yang berstatus tanpa partai saat ditangkap. Zaini menjadi wajah kedua dari PAN dalam daftar tersebut.
Pola yang berulang ini membuat sinyalemen tentang korupsi di level pemerintah daerah, mulai dari jual-beli proyek, jual-beli jabatan, hingga pemerasan bawahan, semakin sulit dibantah sebagai persoalan struktural, bukan sekadar kasus per kasus yang berdiri sendiri.
Sumber: Suara.com, Tribunnews.com, Kompas.com, VIVA.co.id, Liputan6.com, Tempo.co, Koran Jakarta, Tirto.id, Beritasatu.com, Tribunkaltim.co, CNN Indonesia
Halaman : 1 2