
Inilahdata.com – Senectus ipsa morbus est, usia tua itu sendiri adalah penyakit, kata Terence dua abad sebelum Masehi. Ungkapan yang terdengar kejam ini sesungguhnya bukan sinisme terhadap ketuaan.
Justru sebagai pengakuan jujur bahwa masyarakat mana pun, cepat atau lambat, akan berhadapan dengan kerapuhan yang datang bersama usia lanjut, dan pertanyaannya bukan apakah kerapuhan itu akan datang, melainkan apakah institusi sudah siap menampungnya.
Data konsumen Bank Indonesia bulan ini memberi sinyal yang sulit diabaikan bahwa kelompok usia di atas 60 tahun menjadi satu-satunya segmen yang jatuh ke zona pesimistis.
Ditandai dengan skor Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) 98,2, di bawah ambang batas 100 yang memisahkan optimisme dari kecemasan. Pesimisme ini bukan kegelisahan tanpa dasar.
Ia adalah cermin dari kondisi struktural yang sudah lama berjalan diam-diam di balik statistik makro yang tampak baik-baik saja.
Ketika “Masa Tua yang Tenang” Menjadi Fiksi Statistik
Badan Pusat Statistik mencatat, dalam Statistik Penduduk Lanjut Usia 2025, bahwa 54,21% lansia Indonesia masih bekerja — bukan sebagai bentuk aktualisasi diri, melainkan keterpaksaan struktural untuk sekadar bertahan hidup.
Lansia laki-laki bekerja pada rasio 67,23%, sementara lansia berpendidikan rendah justru paling banyak terpaksa tetap berada di pasar kerja, kebanyakan di sektor pertanian (52,22%) dengan status berusaha sendiri tanpa jaring pengaman apa pun.
Seperlima dari mereka bahkan bekerja lebih dari 48 jam sepekan, bukan gambaran masa purnabakti yang layak, melainkan potret kelelahan yang dipaksakan oleh ketiadaan pilihan.
Di sinilah kerangka Alasdair MacIntyre dalam Dependent Rational Animals menjadi relevan: manusia, tulisnya, adalah makhluk rasional yang keberadaannya justru ditentukan oleh jejaring ketergantungan, pada masa kanak-kanak, pada masa sakit, dan pada masa tua.
Sebuah masyarakat yang gagal membangun “virtues of acknowledged dependence” (kebajikan pengakuan atas ketergantungan) pada dasarnya sedang menyangkal fakta paling mendasar tentang kondisi manusia itu sendiri.
Ketika 54% lansia dipaksa bekerja demi bertahan hidup, itu bukan sekadar persoalan pasar tenaga kerja, itu adalah kegagalan kolektif untuk mengakui bahwa ketergantungan di usia senja bukanlah aib, melainkan keniscayaan yang seharusnya sudah dipersiapkan sejak jauh hari oleh sistem jaminan sosial.
Jendela yang Menyempit, Bukan Pintu yang Tertutup
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menempatkan persoalan ini dalam kerangka waktu yang lebih presisi: bonus demografi Indonesia diperkirakan berakhir sekitar 2041, dan setelah 2030 rasio ketergantungan akan meningkat lebih cepat.
Data BPS memperkuat proyeksi ini, rasio ketergantungan lansia naik dari 8,88 pada 2020 menjadi 11 pada 2025, sementara proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas sudah mencapai 11,97%.
Fertilitas pun terus merosot, dari 5,61 anak per perempuan pada 1971 menjadi hanya 2,13 pada 2025, jauh di bawah replacement rate yang dibutuhkan untuk mempertahankan struktur usia produktif.
Ini bukan krisis yang tiba tiba-tiba seperti bencana alam. Ia adalah proses yang bergerak lambat, dapat diperhitungkan, dan karena itu, dalam bahasa filsafat politik, sepenuhnya berada dalam wilayah tanggung jawab kebijakan, bukan takdir yang harus diterima pasrah.
John Rawls, dalam gagasannya tentang just savings principle, menyatakan bahwa keadilan antar-generasi menuntut setiap generasi menyisihkan sebagian sumber dayanya bagi generasi berikutnya, termasuk generasi yang lebih dulu membangun fondasi bagi generasi yang kini menikmati bonus demografi.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah generasi produktif hari ini bersedia membalas “tabungan” itu kepada mereka yang menuainya, atau justru membiarkan logika pasar bebas menentukan siapa yang berhak hidup layak di usia senja.
Tiga Saluran Tekanan terhadap Pertumbuhan
Josua memetakan setidaknya tiga jalur di mana penuaan penduduk akan menggerus pertumbuhan ekonomi: melambatnya pertambahan angkatan kerja sebagai motor pertumbuhan, pergeseran belanja rumah tangga maupun negara dari investasi menuju kesehatan dan pensiun, serta penyusutan tabungan rumah tangga ketika semakin banyak orang mulai menggerus simpanan masa tuanya.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menambahkan penekanan yang lebih tajam: banyaknya lansia yang masih bekerja secara terpaksa justru akan “memperparah social protection”, sebuah peringatan bahwa tanpa intervensi, sistem perlindungan sosial yang ada justru berisiko kolaps di titik yang paling dibutuhkan.
Tekanan ini sudah mulai terasa dalam APBN Semester I-2026: belanja bantuan sosial tercatat Rp78,3 triliun, termasuk Rp23,2 triliun untuk iuran JKN 96,7 juta peserta, sementara belanja non-kementerian/lembaga, yang antara lain mencakup manfaat pensiun, mencapai Rp639,7 triliun.
Josua menegaskan bahwa risiko fiskal penuaan penduduk harus dihitung sebagai gabungan biaya kesehatan, pensiun, dan perawatan, bukan dipandang terpisah-pisah.
“Kami memperkirakan defisit sekitar 2,93% PDB pada 2026 dan sekitar 2,9% pada 2027, jadi fondasinya masih sehat, tetapi ruang penyangganya tidak besar apabila kewajiban terkait lansia meningkat cepat bersamaan dengan kebutuhan pembangunan lainnya,” katanya.
Dari Beban Demografi Menuju Dividen Perak
Namun demikian, penuaan penduduk bukanlah takdir yang mutlak negatif. BPS sendiri menawarkan kerangka active ageing dari WHO, usia tua dipandang sebagai kesempatan untuk tetap sehat, berpartisipasi, dan aman secara ekonomi, bukan semata beban yang harus ditanggung.
Dalam bahasa ekonomi kontemporer, ini yang disebut sebagai peluang menuju silver economy: ekosistem produk dan jasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan populasi lansia yang jumlahnya terus membesar.
Titik krusialnya terletak pada sektor-sektor padat karya berproduktivitas rendah, pertanian, konstruksi, sebagian manufaktur tradisional, transportasi, dan pekerjaan jasa lapangan, yang selama ini paling banyak menyerap tenaga kerja lansia sekaligus paling rentan terhadap kegagalan regenerasi.
Tanpa mekanisasi pertanian, otomatisasi manufaktur, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih ringan secara fisik, produktivitas nasional akan makin tersandera oleh struktur usia pekerja yang menua.
Penutup: Reformasi Sebelum Tekanan, Bukan Sesudahnya
Josua menutup dengan sebuah kalimat yang pantas menjadi peringatan bagi para pengambil kebijakan: reformasi penerimaan negara, perluasan kepesertaan pensiun, dan efisiensi subsidi “harus dilakukan saat bonus demografi masih berlangsung, bukan setelah tekanan fiskal muncul.”
Ini adalah nasihat klasik yang sama tuanya dengan adagium Latin praemonitus, praemunitus, yang telah diperingatkan, telah pula dipersenjatai.
Indonesia hari ini berdiri tepat di titik peringatan itu: jendela bonus demografi belum tertutup, tetapi mulai menyempit, dan setiap tahun yang dilewatkan tanpa reformasi struktural adalah tahun yang mengurangi ruang manuver fiskal generasi mendatang.
Soal apakah penuaan penduduk pada akhirnya akan menjelma demographic burden atau silver dividend, jawabannya tidak terletak pada arus demografi itu sendiri, yang memang di luar kendali kebijakan jangka pendek, melainkan pada kesediaan negara untuk mengakui.
Sebagaimana kata MacIntyre, bahwa ketergantungan di usia senja adalah bagian tak terpisahkan dari kondisi manusia yang harus dijawab dengan kelembagaan yang matang, bukan dibiarkan menjadi persoalan privat setiap keluarga. (**)
Halaman : 1 2