
Mantan Menpora RI, Dito Ariotedjo. Kredit Foto: SINDONews.com
10 Sep 2026 - 14:31 | 39 Views | 0 Suka
KPK Hadirkan Eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
HUKUM · KORUPSI
Jakarta
Kamis, 10 September 2026
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
JALUR KESEPAKATAN KUOTA HAJI DARI JAKARTA MENUJU ARAB SAUDI, OKTOBER 2024
KPK memastikan akan menghadirkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji, untuk mendalami kesepakatan tambahan kuota 20.000 jemaah antara Presiden Jokowi dan pemerintah Arab Saudi.
PERNYATAANBudi Prasetyo, Juru Bicara KPK
“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Oleh karena itu, makin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, makin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim.”
BP
Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK
FAKTA KUNCISosok yang Terkait dalam Perkara
🎤
Dito Ariotedjo
Eks Menpora 2023-2024 & 2024-2025, dihadirkan sebagai saksi.
⚖️
Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menteri Agama 2020-2024, berstatus terdakwa dalam perkara ini.
🕌
Fuad Hasan Mashyur
Mertua Dito, pemilik PT Maktour, diduga terlibat namun belum tersangka.
✈️
Kunjungan ke Saudi
Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi, disepakati tambahan kuota haji.
KRONOLOGIDari Kunjungan Diplomatik ke Ruang Sidang
OKTOBER 2024
Jokowi Berkunjung ke Arab Saudi
Presiden ke-7 Joko Widodo menyepakati tambahan kuota haji 20.000 jemaah; Dito ikut dalam rombongan.
PROSES PENYIDIKAN
Dito Diperiksa Berkali-kali
Penyidik menelusuri isi kesepakatan kuota tambahan lewat pemeriksaan Dito dalam kasus Yaqut Cholil Qoumas.
SOROTAN PENYIDIK
Nama Mertua Dito Muncul
KPK menelusuri dugaan peran Fuad Hasan Mashyur dalam rencana pemberian uang ke pejabat Kemenag.
KAMIS, 10 SEPT 2026
Dito Dihadirkan sebagai Saksi
KPK memastikan kesaksian Dito akan disampaikan pada sidang lanjutan hari ini.
KPK menegaskan proses persidangan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif, sementara penyidikan atas kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Fuad Hasan Mashyur, disebut masih terus berjalan.
INILAHDATA.COM
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip Kamis (10/9/2026).
Halaman : 1 2