
Kredit Foto: Inilah.com
9 Sep 2026 - 10:53 | 60 Views | 0 Suka
Heboh! Empat Nama Pejabat Kejagung Disebut dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Asabri-Jiwasraya
HUKUM & KORUPSI · ASABRI-JIWASRAYA
Indonesia
Selasa, 8 September 2026
Kejaksaan Agung merespons beredarnya dokumen yang diklaim sebagai BAP pengusaha Tan Kian, yang menyebut penyerahan uang Rp40 miliar agar tak ditetapkan tersangka dalam kasus Asabri dan Jiwasraya.
KUTIPAN PERSIDANGAN PRAPERADILAN
“…penyerahan uang ekuivalen Rp40 miliar kepada Pemohon…”
KETERANGAN HAKIM RICHARD EDWIN BASOEKI, 27 AGUSTUS 2026
PERNYATAANAnang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung
“Lebih jelas itu asumsi. Kita lihat saja nanti seandainya naik ke persidangan, akan terbuka seperti apa.”
KETERANGAN PERS
Selasa, 8 September 2026
DALAM DOKUMEN BEREDARKronologi Menurut Tan Kian
Dikenalkan Lucky Kweek ke Ferry Yanto Hongkiriwang
Ferry tak sebut nama pejabat tujuan
Empat nama disebut sebagai kemungkinan penerima
TANGGAPAN KUASA HUKUMFebri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
“Tan Kian tidak pernah menyampaikan bahwa uang itu ia serahkan kepada Pak FA.”
KETERANGAN PERS
September 2026
Antara asumsi yang beredar dan pembuktian yang belum tuntas, publik kini menanti proses persidangan membuka konstruksi utuh perkara ini secara terang benderang.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan resmi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (8/9/2026); Persidangan Praperadilan PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026); Keterangan Kuasa Hukum Febri Diansyah.
Halaman : 1 2