Persidangan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengungkap sejumlah temuan mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI. Kredit Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
7 Sep 2026 - 20:17 | 46 Views | 0 Suka
Tujuh Kali Operasi, Aktivis HAM Andrie Yunus Masih Berjuang Pulihkan Penglihatan
TAUD mengungkap Andrie Yunus masih menjalani rangkaian operasi intensif — matanya baru bisa menangkap cahaya, sementara vonis banding para pelaku penyiraman air keras terhadapnya baru saja diperingan.
LINIMASA MEDISDenyut Pemulihan Sejak Insiden Maret 2026
12 MAR 2026Insiden Terjadi3xOperasi Mata4xBedah PlastikKINIMasih Berlanjut
Penglihatan Andrie disebut masih terbatas pada persepsi cahaya — belum dapat mengenali bentuk. Operasi transplantasi kornea besar direncanakan menyusul, namun jadwal pastinya belum ditentukan tim medis.
RINCIAN TINDAKANTotal Operasi yang Telah Dijalani
3
OPERASI MATA
4
BEDAH PLASTIK
7
TOTAL OPERASI
1/5
TUBUH LUKA BAKAR
NERACA VONISPutusan Tingkat Pertama vs Banding
Vonis PertamaVonis Banding
Sersan Dua Edi SudarkoDIPERINGAN3 thn → 2 thn 6 bln
Andrie disiram air keras saat mengajukan uji materi UU Peradilan Militer dan UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Pemecatan Dicabut
Sanksi pemecatan dari dinas militer untuk dua terdakwa dihapus dalam putusan banding.
KUTIPANSuara dari Depan Mahkamah Agung
“Masih melihat cahaya. Sampai nanti akhirnya operasi, operasi besar, belum tahu proses akan seperti apa.”
JR
Jane Rosalina
Perwakilan TAUD, Senin 7 September 2026
Di antara jarum infus dan meja hijau, perjuangan Andrie Yunus belum usai — tubuhnya masih menanti kesembuhan, sementara proses hukum yang menjeratnya baru menyisakan setengah keadilan.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan Jane Rosalina (TAUD) dalam mimbar bebas di depan Mahkamah Agung, Senin (7/9/2026); Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta No. 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026.