
Ilustrasi AI Generatif
2 Sep 2026 - 18:20 | 103 Views | 0 Suka
Kasus Hibah KPU Tikep, PA-Malut Beber Tiga Titik Kunci Pengusutan
HUKUM · DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KPU
Tidore Kepulauan
Status Penyidikan sejak 9 April 2026
PA-Malut Desak Kejari Tikep Bongkar Tuntas
TIKEP
Rp16 M
KOTIM
KARIMUN
BALIKPAPAN
Rp40 Miliar
Rp16,5 Miliar
Rp53 Miliar
POLA YANG SAMA MENGHUBUNGKAN EMPAT KASUS HIBAH KPU
Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tidore Kepulauan senilai Rp16 miliar naik ke tahap penyidikan sejak 9 April 2026. PA-Malut mendorong Kejari Tikep membongkar tuntas kasus ini dengan belajar dari pola korupsi hibah Pilkada yang berulang di Kotim, Karimun, dan Balikpapan.
PERNYATAANWakil Ketua PA-Malut
“Sama sekali tidak, apapun alasannya. Sebab, mempunyai benang merah yang sama.”
SD
Siraj Naufal M. Dabi Dabi
Wakil Ketua PA-Malut, soal peluang membongkar kasus Tikep
FAKTARingkasan Kasus Hibah KPU Tikep
Rp16 M
NILAI DUGAAN HIBAH
KPU TIKEP 2024
9 Apr ’26
STATUS NAIK KE
PENYIDIKAN
3
KASUS SERUPA
JADI PEMBANDING
PEMBANDINGPola Serupa di Daerah Lain
KPU Kotawaringin Timur
Rp40 Miliar
Lima komisioner dan dua pejabat sekretariat KPU ditetapkan tersangka oleh Kejati Kalteng
Ditemukan indikasi penyimpangan dari ketentuan NPHD dan dugaan kickback kepada komisioner
Empat pejabat KPU jadi tersangka, kerugian negara ditaksir sekitar Rp1,5 miliar
Modus belanja fiktif dan mark-up sewa; BPKP temukan SPJ fiktif dalam persidangan
KPU Balikpapan
Rp53 Miliar
Mantan sekretaris KPU merangkap KPA dan PPK ditetapkan tersangka hibah Pilkada 2020
Kerugian negara hasil audit sekitar Rp2,2 miliar dari kegiatan tak sesuai peruntukan
FOKUSTiga Titik yang Disarankan PA-Malut
PA-Malut menyarankan penyidik menelusuri Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai titik awal konflik kepentingan, mengusut peran sekretariat KPU yang memegang kendali administrasi anggaran, serta menguji nota dan kuitansi sebagai bukti tunggal — mengingat BPKP pernah membongkar SPJ fiktif dalam kasus serupa di Karimun.
Analisis Data · Inilahdata.com
Wajah tersangka dan angka kerugian di setiap daerah mungkin berbeda, tetapi menurut PA-Malut satu hal tetap sama: mesin kejahatan hibah Pilkada selalu bergerak dengan pola yang identik — dan kasus Tikep berpeluang menjadi babak berikutnya dari pola itu, sebelum akhirnya dibawa ke meja DKPP.
INILAHDATA.COM
Sumber: Perkumpulan Aktifis Maluku Utara Jakarta (PA-Malut), diakses Rabu, 2 September 2026.
Halaman : 1 2