
Kredit Foto: Posnews/BPBD
18 Agu 2026 - 12:01 | 57 Views | 0 Suka
Pasca Gempa, Kemenhub Pastikan Transportasi di NTT Tetap Beroperasi
Bencana & Transportasi · Kemenhub
Gempa NTT · 15 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
5 Bandara Terdampak,
Nol Ditutup
Labuan Bajo · Ende · Waingapu · Ruteng · Bajawa
Kemenhub memastikan seluruh moda transportasi di NTT tetap beroperasi pasca gempa bumi, demi menjaga jalur distribusi bantuan dan mobilisasi masyarakat terdampak.
PERNYATAANMenteri Perhubungan
“Kemenhub terus menjaga agar akses transportasi di Indonesia, khususnya di kawasan bencana, dapat tetap berjalan dengan baik.”
— Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
SEKTOR UDARAStatus Operasional Bandara Terdampak
Umbu Mehang KundaWaingapu
Skema GARD · Get Airport Ready for Disaster
Ditjen Perhubungan Udara menyiapkan skema ini agar bandara terdampak dapat dioptimalkan mendukung operasi kemanusiaan apabila dibutuhkan, sembari layanan navigasi penerbangan di Labuan Bajo, Ende, Maumere, Bajawa, dan Ruteng dijalankan lewat lokasi cadangan yang aman.
SEKTOR LAUTPelabuhan Tetap Melayani Operasional
Pelabuhan Laurentius Say
Terdampak gempa
Pelabuhan Reo
Terdampak gempa
Labuan Bajo & Marapokot
Kerusakan ringan–sedang
Ende & Waingapu
Kerusakan ringan–sedang
SEKTOR DARATJalur Perintis Kembali Dibuka
Layanan angkutan jalan perintis kembali disiapkan setelah akses jalan yang sempat terputus akibat longsor dapat dilalui kembali.
KOORDINASISinergi Lintas Lembaga
“Transportasi memiliki peran penting dalam situasi seperti ini, karena bantuan tidak akan sampai kepada masyarakat tanpa adanya jalur yang aman untuk bergerak. Kemenhub terus berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, Basarnas, TNI/Polri, pemerintah daerah, penyelenggara transportasi, dan operator untuk memastikan setiap keputusan operasional didasarkan pada kondisi terbaru di lapangan.”
— Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
Di tengah kerusakan infrastruktur akibat gempa, keputusan menjaga seluruh moda transportasi tetap beroperasi menjadi taruhan penting — sebab setiap jam penundaan berarti bantuan kemanusiaan yang tertahan lebih lama di jalan.
Sumber: Kementerian Perhubungan RI — Keterangan Resmi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, 18 Agustus 2026.
Halaman : 1 2