
Ilustrasi AI Generatif
10 Agu 2026 - 23:03 | 73 Views | 0 Suka
Kejagung Periksa Tujuh Saksi TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Orang Bank Indonesia
Desk Hukum & Investigasi
Jakarta · 10 Agustus 2026
Berkas Penyidikan TPPU
Perkembangan Penyidikan Kejaksaan Agung
Saksi Diperiksa
7
Dari 13 saksi yang dipanggil penyidik
Penyidik Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam kasus TPPU terkait eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk satu saksi dari Bank Indonesia.
Tingkat Kehadiran Saksi
Hadir: 7 SaksiDipanggil: 13 Saksi
Enam saksi lain yang telah dipanggil belum memenuhi panggilan penyidik hingga keterangan ini disampaikan.
Saksi yang Telah Diperiksa
Pemeriksaan diarahkan untuk memperoleh alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana asal.
Proses pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset diduga hasil tindak pidana.
Anang Supriatna — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Prinsip Penyidikan yang Ditegaskan
Profesional & IndependenBebas dari intervensi pihak manapun
AkuntabelTerbuka pada mekanisme pengawasan
Praduga Tak BersalahDijunjung hingga putusan berkekuatan hukum tetap
1
Kejagung memeriksa 7 dari 13 saksi yang dipanggil dalam kasus TPPU terkait Febrie Adriansyah, termasuk saksi dari Bank Indonesia.
2
Pemeriksaan bertujuan memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset hasil dugaan tindak pidana.
3
Kejagung menegaskan penyidikan berjalan profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Sumber
Sumber: Siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (10/8/2026).
DESK HUKUM & INVESTIGASI
INILAHDATA.COM · Update 10 Agu 2026
Halaman : 1 2