
Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto. Foto: Istimewa
31 Jul 2026 - 17:30 | 111 Views | 0 Suka
KPK Baru Jerat Dua Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Antikorupsi & Akuntabilitas Publik
Jakarta · 30 Jul 2026
Desk Data
KPK BARU TETAPKAN 2 TERSANGKA KASUS CSR BI-OJK / HERI GUNAWAN & SATORI DIJERAT GRATIFIKASI DAN TPPU / PEJABAT BI-OJK BELUM TERSENTUH / FITROH: PENYIDIK MASIH KURANG /
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Rantai Tersangka · Kasus Dana CSR BI-OJK 2020–2023
Baru dua gembok terbuka, sisanya masih tersegel
KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK terus berjalan, namun baru dua anggota DPR yang berstatus tersangka — sementara pejabat kedua lembaga belum tersentuh proses hukum.
Tersangka Terungkap
2Anggota DPR
Heri Gunawan & Satori
Total Dana Diduga Diterima
28,38Miliar Rupiah
Dari kedua tersangka
Periode Perkara
2020—2023
Rentang penggunaan dana CSR
Penyidikan Dimulai
Des2024
Dari LHA PPATK & aduan publik
Pernyataan Wakil Ketua KPK
“Digunakan membeli aset untuk kepentingan pribadi, padahal sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.”
Fitroh Rohcahyanto — Wakil Ketua KPK
“Supaya fokus juga nanti untuk penyelesaian perkara-perkara tunggakan.”
Fitroh Rohcahyanto — soal kebutuhan tambahan penyidik
Dua Klaster yang Timpang
Klaster Penerima
Sudah Tersentuh
Dua anggota Komisi XI DPR resmi berstatus tersangka gratifikasi dan pencucian uang sejak Agustus 2025.
Klaster Pemberi
Belum Tersentuh
Kantor BI dan OJK sudah digeledah dan pejabatnya diperiksa, namun belum ada yang berstatus tersangka.
Jejak Penyidikan
Desember 2024
Penggeledahan awal digelar
Penyidik menggeledah kantor BI dan OJK, termasuk menyita barang dari kantor Gubernur BI Perry Warjiyo.
7 Agustus 2025
Dua anggota DPR jadi tersangka
Heri Gunawan dan Satori resmi ditetapkan tersangka gratifikasi dan TPPU dana CSR BI-OJK.
Kamis, 30 Juli 2026
KPK akui keterbatasan sumber daya
Fitroh Rohcahyanto menyebut kekurangan penyidik dan padatnya OTT menghambat pengembangan perkara.
1
KPK baru jerat dua tersangka, Heri Gunawan dan Satori, dari klaster penerima dana CSR BI-OJK.
2
Pejabat BI dan OJK belum tersentuh, meski kantor keduanya sudah pernah digeledah sejak Desember 2024.
3
KPK akui kekurangan penyidik, diperparah padatnya operasi tangkap tangan yang menghambat perkara lama.
Sumber
Konferensi pers Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (30/7/2026); Kompas.com, detikNews, Tribunnews.com, Tempo.co, dan CNN Indonesia, diakses Jumat (31/7/2026).
DESK ANTIKORUPSI
Update 30 Jul 2026
Halaman : 1 2