
- Cadangan devisa Indonesia menyusut menjadi US$144,9 miliar pada akhir Mei 2026, level terendah sejak Juni 2024 atau dalam 23 bulan terakhir.
- Pelemahan dipicu pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi BI untuk menstabilkan rupiah di tengah gejolak pasar global.
- BI memastikan cadangan devisa masih cukup untuk membiayai 5,6 bulan impor, melampaui standar kecukupan internasional tiga bulan.
- Rupiah mencatat level terlemah sepanjang sejarah di posisi Rp18.039 per dolar AS per 5 Juni 2026, melemah 7,86% sejak awal tahun.
Inilahdata.com – Cadangan devisa Indonesia kembali menyusut. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa per akhir Mei 2026 berada di angka US$144,9 miliar atau setara Rp2.590,2 triliun berdasarkan kurs JISDOR 29 Mei 2026 di level Rp17.883 per dolar AS. Angka ini turun dari posisi bulan sebelumnya yang masih berada di US$146,2 miliar.

Yang membuat angka ini kian menarik perhatian adalah konteks historisnya. Ini merupakan posisi cadangan devisa paling rendah sejak Juni 2024, ketika saat itu tercatat di level US$140,2 miliar, artinya Indonesia baru saja mencetak titik terendah baru dalam 23 bulan terakhir.
Intervensi Rupiah Jadi Salah Satu Penyebab Utama
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyusutan cadangan devisa dipengaruhi oleh beberapa faktor sekaligus, mulai dari pembayaran utang luar negeri pemerintah, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, hingga penerimaan dari pajak, jasa, dan penerbitan obligasi global pemerintah.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia merupakan respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari dalam negeri,” terang Denny dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, BI menegaskan bahwa level cadangan devisa saat ini masih berada dalam zona aman. Denny menyebut posisi tersebut setara dengan kemampuan membiayai 5,6 bulan impor, atau 5,5 bulan jika turut memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu jauh di atas ambang batas kecukupan internasional yang umumnya dipatok sekitar tiga bulan impor.
Dengan kondisi itu, BI menilai ketahanan sektor eksternal Indonesia masih terjaga dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Bank sentral juga meyakini stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dapat terus dipertahankan. (**)