Jumat, 06 Nov 2026 - :
5 Nov 2026 - 09:31 | 70 Views | 0 Suka

Menteri HAM Rinci Lima Dasar Hukum yang Melindungi Privasi, dari UUD 1945 hingga ICCPR

8 mnt baca
Penyadapanilegal Hak atasprivasi
5
Dasar hukum HAMMenteri HAM Natalius Pigai menilai penyadapan ilegal sebagai ancaman nyata bagi hak asasi dan keamanan negara
Siaran pers Rabu, 4 November 2026
Mendorong Polri usut tuntas
Landasan perlindungan privasi
1

UUD NRI 1945 Pasal 28G ayat (1)Hak atas privasi dan perlindungan diri adalah hak konstitusional.

2

UUD NRI 1945 Pasal 28E ayat (3)Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

3

UU Nomor 39 Tahun 1999, Pasal 32Melindungi kemerdekaan dan kerahasiaan komunikasi, termasuk lewat sarana elektronik.

4

DUHAM Pasal 12Melarang campur tangan sewenang-wenang terhadap kehidupan pribadi dan komunikasi.

5

ICCPR Pasal 17 (UU Nomor 12 Tahun 2005)Perlindungan serupa, telah diratifikasi Indonesia.

Tiga ancaman menurut Pigai
Privasi

Penyadapan sewenang-wenang melanggar hak dasar yang dilindungi konstitusi.

Rasa aman

Keselamatan dan rasa aman seluruh warga negara terancam.

Keamanan negara

Menyadap komunikasi Presiden berpotensi membahayakan keamanan nasional dan mengganggu pemerintahan.

Pernyataan Menteri HAM

“Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana.”

Natalius Pigai, Menteri HAM

“Kita mendorong polisi agar usut tuntas kasus ini.”

Natalius Pigai, Menteri HAM

“Saya berdiri bersama Presiden Prabowo.”

Natalius Pigai, Menteri HAM
Status perkara
3 tersangka

Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

1 saksi

Eks Kadiv TIK Irjen Pol Slamet Uliandi masih diperiksa.

3 pasal

Pasal 258 KUHP (10 tahun), Pasal 332 KUHP (6 tahun), Pasal 32 ayat (1) UU ITE (8 tahun).

Pernyataan “pengkhianat” disampaikan Pigai dengan syarat apabila dugaan terbukti. Status tersangka belum merupakan putusan pengadilan.
Inilahdata.com
Sumber: Kementerian HAM dan Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%