Jumat, 06 Nov 2026 - :
2 Nov 2026 - 06:34 | 79 Views | 0 Suka

Impor Pakaian Bekas Ilegal Terancam Penjara Lima Tahun dan Denda Rp5 Miliar, Bareskrim Buru Pelaku

7 mnt baca
Pakaian bekas dipress jadi balGudang tertutup, Subang 1.257 bal, taksiran Rp15 miliar
Pakaian bekas dipadatkan menjadi bal siap edarBal-bal diangkut ke gudang tertutup di SubangBareskrim temukan 1.257 bal dengan taksiran Rp15 miliar
1.257
Bal pakaian bekasdiduga berasal dari impor ilegal, ditemukan di gudang kawasan Subang Industri
Diungkap Rabu, 28 Oktober 2026
Penyidik Dittipideksus Bareskrim
Nilai dan waktu
Rp6-12 jutaPer bal

Taksiran nilai tiap bal berdasarkan inventarisasi awal, dengan total sekitar Rp15 miliar.

Sejak Sep 2026Aktivitas diduga berjalan

Menurut keterangan saksi. Perputaran transaksinya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Lokasi: Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Barang tersimpan di dalam gudang tertutup.

Alur pengungkapan
Informasi masyarakatMenjadi dasar penyelidikan
PenyelidikanDittipideksus menemukan ribuan bal di gudang
28 Okt 2026Kasus diumumkan di Subang
Pihak yang didalami
DANPenyewa gudang

Disebut saksi sebagai orang yang menyewa gudang.

WKepala gudang

Penanggung jawab operasional gudang menurut keterangan saksi.

Identitas, peran, dan keterlibatan para pihak masih didalami penyidik.

Yang ditelusuri penyidik
Asal-usul pakaian bekas
Modus operandi
Jalur masuk ke Indonesia
Jaringan distribusi
Dasar hukum
UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2). Ancamannya penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Imbauan Bareskrim

Warga diminta tidak terlibat dalam rantai pemasukan maupun distribusi barang impor ilegal, dan melapor kepada aparat jika mengetahui praktik serupa.

1.257bal ditemukan
Rp15 Mtaksiran nilai
5 tahunpenjara maksimal
Rp5 Mdenda maksimal
Kutipan

“Penindakan ini sebagai wujud komitmen Bareskrim Polri dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.”

Kombes Suhasto, Dirtipideksus Bareskrim Polri

“Penyidik masih mendalami secara komprehensif identitas para pihak yang terlibat.”

Kombes Suhasto

Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan jaringan di balik dugaan impor ilegal ini.

Inilahdata.com
Sumber: Bareskrim Polri, keterangan Dirtipideksus Kombes Suhasto di Subang, Rabu (28/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%