Rabu, 28 Okt 2026 - :
28 Okt 2026 - 11:01 | 13 Views | 0 Suka

Muktamar NU Ramai Amplop, Cabang-Cabang Mulai Antre Balikin Duit ke KPK

8 mnt baca
PENGURUS CABANG NU KPK PC PC PC uangdikembalikan Dugaan uang pengondisian suara Muktamar ke-35 NU

Dugaan risywah di Muktamar NU Jombang kini menumpuk di meja KPK.

Forum Muktamar ke-35 NU
Lokasi Jombang
Pelapor PCNU Sekadau
Angka yang beredar
Uang diduga diterimaRp40-50 juta

Per pengurus cabang menurut informasi beredar.

Disita dari PCNU NiasRp250 juta

Dianalisis kaitannya dengan kasus ATR/BPN.

Tiga cabang, tiga sikap
Kalimantan BaratPCNU Sekadau

Melapor ke KPK dan menyerahkan bukti serta uang tunai.

Jawa TengahPCNU Kudus

Membantah menerima uang dan menolak ajakan bertemu.

Sumatera UtaraPCNU Nias

Menyerahkan uang yang kemudian disita penyidik KPK.

Setelah laporan masuk
1PCNU Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026).
2Bukti diserahkan: kronologi, tiket penerbangan, dan uang tunai.
3KPK melakukan telaah, analisis, dan pengumpulan bahan keterangan.
4Tindak lanjut bisa berupa pencegahan atau penindakan, tergantung temuan.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima.”

Bagus Fitrianto, Ketua PCNU Kabupaten Sekadau

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut.”

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

“Alhamdulillah, PCNU Kudus selamat dari fitnah lantaran menolak ajakan bertemu.”

KH Asyrofi Masyitho, Ketua PCNU Kudus
Seluruh informasi aliran uang ini masih berstatus dugaan. Risywah adalah pemberian uang untuk memengaruhi pilihan, dan AHWA adalah Ahlul Halli Wal Aqdi.
Inilahdata.comSumber: Keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, PCNU Sekadau, PCNU Kudus, Suara Nahdliyin, dan Antara, Rabu (28/10/2026)
Penulis Berita

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%