Menyerahkan uang yang kemudian disita penyidik KPK.
Setelah laporan masuk
1PCNU Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026).
2Bukti diserahkan: kronologi, tiket penerbangan, dan uang tunai.
3KPK melakukan telaah, analisis, dan pengumpulan bahan keterangan.
4Tindak lanjut bisa berupa pencegahan atau penindakan, tergantung temuan.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima.”
Bagus Fitrianto, Ketua PCNU Kabupaten Sekadau
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut.”
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
“Alhamdulillah, PCNU Kudus selamat dari fitnah lantaran menolak ajakan bertemu.”
KH Asyrofi Masyitho, Ketua PCNU Kudus
Seluruh informasi aliran uang ini masih berstatus dugaan. Risywah adalah pemberian uang untuk memengaruhi pilihan, dan AHWA adalah Ahlul Halli Wal Aqdi.
Inilahdata.comSumber: Keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, PCNU Sekadau, PCNU Kudus, Suara Nahdliyin, dan Antara, Rabu (28/10/2026)