Rabu, 28 Okt 2026 - :
27 Okt 2026 - 08:15 | 26 Views | 0 Suka

Polda Metro Jaya Setop Penyelidikan Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Timothy Ronald

8 mnt baca
PENYELIDIKAN Polda Metro Jaya 28 SEPTEMBER 2026SP2 Lidik terbitSurat penghentian penyelidikan 14 SEPTEMBER 2026DihentikanBerdasar hasil gelar perkara LAPORAN TERPISAHRR mengaku korbanTidak dilanjutkan penyidik JANUARI 2026Laporan pelapor YDugaan penipuan investasi Bisa dibuka lagi bila ada bukti baru Jadwal gelar perkara khusus belum diumumkan ?
Berkas dibuka lembar demi lembar, dari laporan hingga surat penghentianPenyelidikan dihentikan, tetapi pintu bukti baru dan gelar perkara khusus masih ada
14 Sep
penyelidikan dihentikan lewat gelar perkara
28 Sep
SP2 Lidik diterbitkan

Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Timothy Ronald.

Laporan Y Jan 2026
Penyelidikan dihentikan
Gelar perkara khusus diajukan RR
Jejak perkara
JanuariLaporan Y masuk
14 SeptemberPenyelidikan dihentikan
28 SeptemberSP2 Lidik terbit
27 OktoberKeterangan polisi dikutip
Dua laporan
Pelapor YTak penuhi unsur

Laporan Januari 2026 dinilai tidak memenuhi unsur pidana setelah rangkaian penyelidikan.

RR, mengaku korbanTak dilanjutkan

Alat bukti dinilai belum cukup untuk mengaitkan terlapor dengan dugaan pidana.

Langkah RRGelar khusus

RR telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Jadwalnya belum diumumkan.

Ke depanBukti baru

Penyelidik membuka peluang menindaklanjuti jika ada bukti baru yang relevan.

Latar kasus

Perkara bermula dari laporan dugaan penipuan investasi aset kripto. Menurut informasi yang beredar di media sosial, pelapornya sejumlah anggota komunitas Akademi Crypto yang didirikan Timothy bersama Kalimasada. Keduanya dituding mengajak orang berinvestasi pada sejumlah aset kripto yang diduga merugikan peserta. Informasi tersebut menyebut sekitar 3.500 orang terdampak dengan klaim kerugian lebih dari Rp200 miliar.

Kutipan

“Penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan.”

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Penyelidikan dihentikan, namun polisi menyisakan ruang bila ada bukti baru.

Inilahdata.com
Sumber: Keterangan tertulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Selasa (27/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%