Penyidik memeriksa 19 saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi tambangGelar perkara 13 Oktober 2026 menaikkan status kasus ke tahap penyidikan
19
Saksi sudah diperiksaSebelum kasus dinaikkan ke penyidikan di Bareskrim Polri
Laporan warga Malaysia soal investasi tambang kini ditangani dengan kewenangan penyidikan.
Pelapor WN Malaysia
Gelar perkara 13 Okt 2026
Status Penyidikan
Fakta perkara
1
Status perkara naik ke penyidikanKeputusan diambil setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.
2
Ditemukan peristiwa yang diduga tindak pidanaItulah dasar gelar perkara menaikkan penanganan kasus.
3
Ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum BareskrimDasarnya Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
4
Laporan diajukan lewat kuasa hukumBagas Pangestu bertindak sebagai kuasa hukum pelapor.
5
Dugaan penipuan terkait investasi tambangPelapornya warga negara Malaysia.
Tiga tahap perkara
Tahap awalLaporan polisi
Kuasa hukum pelapor menyampaikan laporan ke Bareskrim.
Penyelidikan19 saksi
Penyidik mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Langkah hukum berikutnya akan ditentukan dari hasil penyidikan, termasuk fakta hukum yang ditemukan.
Kutipan
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.”