Rabu, 28 Okt 2026 - :
23 Okt 2026 - 11:07 | 49 Views | 0 Suka

Laporan Warga Malaysia soal Investasi Tambang Kini Masuk Penyidikan Bareskrim

7 mnt baca

Inilahdata.com – Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penipuan investasi tambang yang dilaporkan seorang warga negara Malaysia dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa gelar perkara menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana. Temuan itu muncul selama proses penyelidikan berlangsung.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).

Perkara ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dasarnya adalah Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang diajukan Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

19 Saksi Sudah Diperiksa

Selama penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 saksi. Pemeriksaan itu bertujuan menggali informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Menurut Johnny, pengumpulan alat bukti masih berjalan.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum dan alat bukti yang didapat.

Polri menegaskan bahwa naiknya status perkara merupakan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

Langkah hukum selanjutnya, kata Johnny, akan ditentukan dari hasil penyidikan. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%