Rabu, 28 Okt 2026 - :
16 Okt 2026 - 07:07 | 107 Views | 0 Suka

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ketum GRIB Jaya Hercules

6 mnt baca
Penyitaan oleh KPKKamis, 15 Oktober 2026
Blokir lahan HGB Rp800 jutaDISITA KPK diserahkan lewat kuasa hukum
KPK menyita uang tunai Rp800 juta dari Ketum GRIB JayaUang diduga terkait blokir dan HGB lahan di Bogor
Rp800 juta
uang tunai disita KPKdari Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marcal

KPK menduga uang itu diterima dari PT Summarecon Agung Tbk terkait lahan di Bogor.

Diserahkan lewat kuasa hukum
Kasus ATR/BPN
Status dugaan
Angka dan Pihak Utama
Uang disitaRp800 jutaBerupa uang tunai
Diduga penerimaHerculesKetua Umum GRIB Jaya
Diduga pemberiPT SMCPT Summarecon Agung Tbk
Lokasi lahanBogorPengelolaan lahan, blokir, dan HGB
Alur yang Diduga KPK
1PT SMC disebut meminta pembukaan blokir dan pengurusan HGB atas lahan di wilayah Bogor.
2Uang diduga diterima Hercules dari PT SMC terkait pengelolaan lahan tersebut.
3KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada oknum di Kementerian ATR/BPN.
4Uang diserahkan kuasa hukum Hercules berinisial NMB kepada penyidik, lalu disita.
Penyerahan Uang
Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menyampaikan apresiasi atas penyerahan uang tersebut.
Kutipan

“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC, berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk melakukan pembukaan blokir dan pengurusan HGB nya diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR BPN.”

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK.”

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

Rp800 juta kini di tangan penyidik, dan KPK menelusuri dugaan penyuapan di balik pengurusan blokir dan HGB.

Inilahdata.com
Sumber: Keterangan tertulis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%