Kamis, 08 Okt 2026 - :
3 Okt 2026 - 11:57 | 110 Views | 0 Suka

Mengenal Wantimpres, Dari Pengganti DPA hingga Hak Keuangan

9 mnt baca

Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden, wajib memberi nasihat secara rahasia, dan hak keuangannya setara menteri negara.

Rp6 jutaRp9,3 jutaRp11,5 jutaRp12,5 jutaRp17,5 jutaPER BULAN
Gaji pokokRp6 juta
Tunjangan KehormatanRp3,3 juta
Tunjangan KesehatanRp2,2 juta
Tunjangan Pengganti PensiunRp1 juta
Tunjangan PerumahanRp5 juta
Rp18,5 jutaTOTAL HAK KEUANGAN KETUA
(TAMBAHAN Rp1 JUTA)
Tanpa PensiunTIDAK ADA PENSIUN DAN/ATAU
PESANGON SETELAH MENJABAT
SEJARAHDari DPA ke Wantimpres
DPADewan Pertimbangan Agung, diatur dalam UUD 1945
Perubahan KeempatUUD 1945 menghapus DPA
Dewan di Bab IIIBagian Kekuasaan Pemerintahan Negara
LANDASANTiga lapis aturan Wantimpres
PASAL 16 UUD 1945Landasan konstitusional Wantimpres.
UU NO. 19 TAHUN 2006Mengatur lebih rinci tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
PERPRES NO. 15 TAHUN 2007Hak keuangan dan fasilitas lain ketua dan anggota.
TUGASKewenangan dan batasan

Kedudukan

Lembaga pemerintah di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Nasihat Wajib

Diberikan saat diminta maupun tidak diminta Presiden.

Bentuk Penyampaian

Perorangan atau satu kesatuan nasihat dari seluruh anggota.

Rahasia

Anggota tidak boleh menyebarluaskan isi nasihat kepada pihak mana pun.

Penunjang Kerja

Atas permintaan Presiden, dapat ikut sidang kabinet, kunjungan kerja, dan kunjungan kenegaraan, serta meminta informasi ke instansi dan lembaga negara.

Sekretaris Anggota

Memberi masukan sesuai keahlian, tetapi tidak dapat bertindak atas nama Wantimpres.

FASILITASDi luar gaji dan tunjangan
Perjalanan dinas dalam dan luar negeri
Kendaraan dinas, ditetapkan Mensesneg
Pajak penghasilan ditanggung Pemerintah
Dibiayai APBN lewat anggaran Setneg

Berada di bawah Presiden dan terikat kewajiban menasihati secara rahasia, Wantimpres menjadi bagian dari struktur yang menopang Presiden menjalankan pemerintahan.

Sumber: UUD 1945 Pasal 16, UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan Perpres Nomor 15 Tahun 2007.
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%