Sabtu, 12 Sep 2026 - :
28 Agu 2026 - 04:57 | 52 Views | 0 Suka

Taruhan Kursi: Pimpinan DPR Teken Janji Mundur demi RUU Perampasan Aset

10 mnt baca

Inilahdata.com – Desakan panjang masyarakat sipil agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan akhirnya mendapat jawaban tak lazim dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bersedia meneken surat pernyataan siap mundur dari jabatannya apabila RUU tersebut gagal disahkan pada 15 Desember 2026 mendatang.

Pernyataan itu ia sampaikan saat merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar audiensi di Gedung DPR, Kamis (27/8).

Yang menarik, komitmen itu tidak sekadar diucapkan di podium. Dasco bahkan memperlihatkan langsung selembar kertas yang sudah disiapkan stafnya begitu tuntutan AMPB disampaikan.

“Saat tadi [tuntutan AMPB] disampaikan, saya suruh (staf pimpinan) mulai mengetik. Dan, ini [surat pernyataan siap mundur] sudah jadi dan tinggal (ditandatangani),” kata Dasco sambil menunjukkan selembar surat.

Momen ini tak lepas dari rangkaian keputusan yang lebih dulu diambil dalam Rapat Paripurna DPR, yang mengetok target pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Keputusan itu disepakati setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan perkembangan pembahasan beleid tersebut sekaligus menegaskan bahwa tenggat waktu itu bukan lagi sekadar target, melainkan kepastian yang akan diketok dalam rapat paripurna Desember 2026. 

Namun bagi AMPB, janji lisan dan target di atas kertas paripurna saja belum cukup meyakinkan. Mereka menuntut adanya konsekuensi yang benar-benar mengikat.

Salah satunya berupa pernyataan sikap resmi dari ketua dan para wakil ketua DPR untuk mundur jika target itu kembali molor seperti yang terjadi berulang kali selama dua dekade terakhir.

Menjawab tuntutan itu, Dasco menegaskan pihaknya tidak keberatan memenuhi permintaan tersebut.

“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini di tepat waktu. Menurut kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian,” kata Dasco.

Menariknya, dari laporan yang beredar setelah audiensi, klausul pengunduran diri dalam dokumen tersebut sempat mengalami perluasan cakupan.

Semula klausul itu hanya menyasar jabatan pimpinan DPR, namun atas desakan massa AMPB, cakupannya diperluas hingga mencakup kesediaan mundur sebagai anggota DPR secara keseluruhan, sebuah langkah yang jarang diambil elite parlemen dalam merespons tekanan publik.

Meski Dasco tampak percaya diri menandatangani komitmen tersebut, sikap serupa belum secara tegas dinyatakan oleh Ketua DPR Puan Maharani maupun tiga Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Saan Mustofa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.

Puan sendiri, saat dimintai tanggapan, lebih memilih menekankan keyakinannya pada kalender kerja DPR ketimbang ikut menandatangani janji pengunduran diri.

“Sekarang bulan Agustus. (Ada) September, Oktober, November, Desember. Artinya masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi insyaallah bahwa penutupan tahun ini (RUU Perampasan Aset disahkan),” kata Puan.

Di balik drama komitmen politik ini, ada catatan sejarah panjang yang membuat janji Dasco terasa berat sekaligus berisiko.

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas hampir seperempat abad lalu, sekitar tahun 2003, dan sejak itu telah melewati tiga era kepemimpinan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan kini Prabowo Subianto, tanpa pernah benar-benar disahkan menjadi undang-undang.

Presiden Joko Widodo bahkan sempat mengirim surat presiden resmi berisi usulan pembahasan RUU ini pada Mei 2023, namun pembahasannya kembali tersendat hingga bertahun-tahun setelahnya.

Salah satu materi yang membuat pembahasannya berlarut-larut adalah konsep “unexplained wealth” atau kekayaan tak wajar yang tidak sebanding dengan penghasilan sah pemiliknya.

Sebuah gagasan yang dianggap relatif baru dalam sistem hukum Indonesia dan memerlukan harmonisasi ekstra dengan sejumlah undang-undang lain seperti UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dari seluruh perkara korupsi yang masuk pengadilan tindak pidana korupsi di Indonesia hingga 2021, total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp62 triliun.

Dengan latar sejarah sepanjang itu, janji mundur yang dilontarkan Dasco bukan sekadar simbol politik biasa, melainkan taruhan personal di atas rekam jejak kegagalan legislasi yang sudah berulang selama tiga periode kepemimpinan negara. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%