Inilahdata.com – Industri galangan kapal dalam negeri sedang menyesuaikan diri dengan pergeseran pesanan.
Melemahnya sektor pertambangan membuat permintaan kapal untuk kebutuhan tambang merosot hingga 60%, sehingga banyak galangan mulai mengarahkan produksinya ke kapal angkutan bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami.
Ia menyebut penurunan tersebut berlangsung sejak tahun lalu hingga tahun ini, dan memaksa galangan menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar.
“Kalau untuk tambang turunnya sampai 60% saat ini,” kata Anita di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Jenis Kapal Ikut Bergeser
Menurut Anita, perubahan itu terlihat jelas pada kapal yang kini dibangun. Tahun lalu galangan banyak mengerjakan tongkang dan kapal tunda (tugboat) untuk mendukung kegiatan tambang.
Sekarang pesanan lebih banyak berupa kapal tanker, mini tanker, dan SPOB (Self-Propelled Oil Barge) karena kebutuhan angkutan bahan bakar meningkat.
“Jadi menyesuaikan dengan kondisi pasar,” ujarnya.
Pergeseran ini menuntut pelaku industri mengatur ulang strategi bisnis supaya kapasitas galangan tetap terpakai.
Kebutuhan kapal tanker dan pengangkut BBM pun menjadi salah satu peluang di tengah lesunya permintaan dari sektor tambang.
Kapasitas Produksi dan Reparasi
Anita menyebut anggota Iperindo mampu membangun sekitar 1.200 kapal baru setiap tahun. Kapal-kapal itu bisa memenuhi kebutuhan pemerintah, BUMN, hingga perusahaan swasta.
Selain membangun kapal baru, galangan juga bisa melakukan reparasi dan perawatan, kemampuan yang dinilai penting bagi operasional armada laut nasional, termasuk kapal untuk logistik dan distribusi energi.
Peta jalan 2026–2030
Di sisi lain, pemerintah tengah memperkuat industri perkapalan lewat peningkatan kapasitas produksi dan daya saing galangan.
Kemenperin menyiapkan peta jalan industri perkapalan periode 2026–2030, dengan target galangan di luar Pulau Jawa dan Batam mampu membangun kapal hingga 30.000 deadweight tonnage (DWT).
Untuk kapal tanker, kapasitas pembangunan ditargetkan mencapai 60.000 DWT. Pengembangan ini diharapkan memperkuat kemampuan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan armada nasional, termasuk kapal pengangkut BBM. (**)
Halaman : 1 2