Sabtu, 12 Sep 2026 - :
31 Jul 2026 - 18:07 | 116 Views | 0 Suka

Staf KPK Bocorkan Perkara ke Ayah, Peras Bupati Pemalang

13 mnt baca

Inilahdata.com – Seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan karena diduga menjadi sumber bocornya informasi penanganan perkara ke pihak luar, dan pihak luar itu ternyata ayah kandungnya sendiri.

Setya Budi Dias Oktavianto, personel Polri yang diperbantukan (PNYD) di KPK, resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan saat lembaga antirasuah mengumumkan penanganan dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Total ada empat tersangka yang diumumkan. Selain Setya, KPK menetapkan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), aktivis lembaga swadaya masyarakat yang disebut memanfaatkan akses anaknya di KPK.

Satu tersangka lain adalah Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan Bupati Anom dalam mengumpulkan uang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status Setya sebagai anggota Polri yang sehari-hari bertugas di bagian administrasi KPK. Ia menegaskan penetapan tersangka terhadap pegawainya sendiri tidak mengubah cara KPK bekerja.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” katanya.

Informasi Perkara yang Bocor ke Rumah

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, posisi Setya di bagian administrasi membuatnya mengetahui alur proses penanganan perkara, pengetahuan yang kemudian ia bagikan kepada ayahnya sendiri.

“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada Saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya,” ujar Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Informasi yang bocor itu, kata Taufik, menyangkut dugaan pengaduan soal suap proyek dan jabatan di Kabupaten Pemalang yang saat itu baru masuk tahap penyelidikan KPK.

Bermodal informasi itu, Lilik mendekati Bupati Anom dan meyakinkannya bahwa ia bisa “membantu” mengurus perkara karena anaknya bekerja di dalam KPK, lengkap dengan menunjukkan dokumen administratif yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang.

Rp1,9 Miliar Terkumpul dari Bawahan Bupati

Merasa terjepit oleh ancaman itu, Anom disebut balas memeras jajarannya sendiri lewat Gus Haris untuk mengumpulkan dana. Taufik menjelaskan situasi itu muncul karena bupati membutuhkan uang secara mendesak untuk memenuhi permintaan Lilik.

“Bupati ini dalam konteks pemerasannya itu karena dia ada kebutuhan yang cepat, ada kebutuhan yang saat itu juga dia harus siapkan uangnya,” kata Taufik.

Dari total Rp1,9 miliar yang berhasil dihimpun Gus Haris, sebagian besar, Rp1,2 miliar, disetorkan ke Lilik. Angka ini sebenarnya di bawah permintaan awal Lilik yang mematok Rp2 miliar.

Penyerahan uang itu terjadi melalui tiga kali pertemuan Anom, Gus Haris, dan Lilik di sejumlah restoran di kawasan Magelang dan Semarang.

Aliran Uang ke Setya dan Dugaan Perkara Lain

KPK juga mengendus adanya aliran dana dari Lilik ke anaknya di luar kasus Pemalang ini. “Bahwa yang bersangkutan memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya,” ungkap Taufik.

Namun khusus untuk uang Rp1,2 miliar hasil pemerasan Bupati Pemalang, penyidik memastikan belum sempat dibagi ke Setya karena keburu diamankan penyidik dalam kondisi masih utuh di dalam tas berwarna biru.

Bukti aliran dana sebelumnya ditemukan dari sejumlah barang bukti elektronik yang disita KPK. Taufik menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya perkara-perkara lain yang sempat “diurus” lewat jalur yang sama.

KPK Janji Perketat Akses Dokumen Internal

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kasus ini sebagai bahan introspeksi serius bagi lembaganya. “Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Setyo mengakui kasus ini turut memukul moral dan kinerja internal lembaga, dan memastikan akan ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

Sebagai langkah konkret, KPK akan memperketat distribusi dokumen perkara dari level penyidik hingga pimpinan, membatasi akses hanya untuk pihak yang benar-benar berkepentingan, serta menerapkan sistem pencatatan (log) setiap kali dokumen dibuka, termasuk siapa yang mengakses, jam berapa, dan berapa lama.

Proses pidana terhadap Setya sendiri akan berjalan beriringan dengan pemeriksaan etik oleh Dewan Pengawas KPK. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%