Biaya layanan marketplace untuk UMK yang menjual produk dalam negeri dipotong separuhBerlaku mulai 25 Oktober 2026 dan permanen selama syarat usaha dipenuhi
50%
Potongan biaya layanan di marketplace bagi usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk buatan dalam negeri.
Insentif ini dibuat untuk melindungi produsen lokal dari beban biaya platform digital.
Mulai 25 Okt 2026
Syarat Terdaftar SAPA UMKM
Prioritas Kriya dan busana
Siapa yang berhak
1
UMK yang menjual produk buatan dalam negeriFasilitas diberikan di platform perdagangan digital atau marketplace.
2
Tetap berkategori mikro atau kecilSkemanya permanen tanpa batas waktu selama pelaku usaha konsisten memasarkan produk lokal.
3
Terdaftar di SAPA UMKMPendaftaran di sistem terpadu aplikasi ini menjadi syarat wajib.
4
Diprioritaskan untuk kriya dan busanaMakanan siap saji dan produk elektronik dikecualikan.
Batas usaha menurut PP 7/2021
Usaha mikroModal maks. Rp1 miliar
Atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.
Usaha kecilModal Rp1 sampai Rp5 miliar
Atau hasil penjualan tahunan di atas Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
Melindungi produsen lokalMeredam biaya layanan tinggiMenguatkan daya saingMenghadapi produk impor murah
Kabar halal untuk UMK
Program Sehati1,35 juta kuota
Sertifikat halal gratis dari BPJPH, diajukan lewat SI Halal.
Pengakuan luar negeri123 perjanjian
Mencakup 43 negara per 14 Oktober 2026.
Ekosistem halal4,4 juta sertifikat
Untuk 14,6 juta produk.
Ekspor halal 2025US$63,4 miliar
Tumbuh 23 persen sepanjang 2025.
Drajad Wibowo menyampaikan kuota itu saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (14/10/2026). Kewajiban halal 2026 tetap berjalan, dengan pemetaan kesiapan pelaku usaha dan BPJPH sebagai penanggung jawab utama.
Kutipan
“Mulai 25 Oktober 2026, mereka sudah bisa menikmati fasilitas diskon biaya 50 persen ini.”
Maman Abdurrahman, Menteri UMKM
“BPJPH menyediakan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi UMK melalui program Sehati yang diajukan melalui SI Halal.”
Drajad Wibowo, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
“Poinnya itu tadi, sertifikasi halal akan tetap kita jalankan, PP-nya tetap kita jalankan, tentu dengan memperhatikan kesiapan dari para pelaku usaha.”
Drajad Wibowo, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Biaya layanan turun separuh, pasar lokal diberi napas lebih panjang.
Inilahdata.com
Sumber: Antara, keterangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wamenko Perekonomian Drajad Wibowo, Jumat (23/10/2026)