Sabtu, 12 Sep 2026 - :
5 Sep 2026 - 10:16 | 68 Views | 1 Suka

Sayembara Ijazah Gibran Berakhir 9 September, Denny Indrayana Bersiap ke MK

10 mnt baca

Inilahdata.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.

Sasarannya adalah status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lewat skema pembatalan pencalonan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, dengan alasan Gibran diduga tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai cawapres.

Langkah Denny ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sudah lebih dulu mempersoalkan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) milik Gibran.

Rencana gugatan ini muncul menjelang berakhirnya sayembara yang digagas Denny untuk mencari bukti kelulusan SLTA Gibran, yang batas waktunya jatuh pada 9 September 2026.

Total hadiah yang terkumpul dalam sayembara tersebut, menurut catatan Denny, hampir mencapai Rp 7 miliar.

“Masih ada enam hari lagi sebelum sayembara berakhir. Saya tidak tahu akan menjadi berapa hadiahnya, tapi sejauh ini tidak ada peserta sayembara yang menunjukkan dokumen yang membuktikan Gibran lulus pendidikan SLTA atau sederajat,” kata Denny lewat akun YouTube pribadinya, Jumat (4/9/2026).

Denny merinci, dana hadiah itu berasal dari sumbangan masyarakat senilai Rp 5,88 miliar dan sumbangan perseorangan sebesar Rp 1 miliar.

Sayembara ini sendiri bermula dari inisiatif pribadi Denny yang mengucurkan Rp 100 juta dari kantongnya sendiri sebagai modal awal.

Tujuan Gugatan ke MK

Menurut Denny, gugatan ke MK ini penting karena Gibran diduga tidak memenuhi salah satu syarat pencalonan wakil presiden, yakni lulus jenjang SLTA.

Ia menyebut tujuan akhir dari langkah hukum ini adalah agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Denny menilai jalur gugatan ke MK lebih tepat ditempuh dibandingkan proses pemakzulan yang harus melalui DPR, MK, dan MPR secara berjenjang.

Ia menyebut setidaknya ada tiga pihak yang akan berperan sebagai pemohon dalam gugatan dugaan pelanggaran syarat cawapres oleh Gibran.

Pemohon pertama adalah Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang menurut Denny diwakili sejumlah mantan petinggi militer, di antaranya mantan Kepala Staf Angkatan Udara dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat.

Denny tidak membeberkan lebih jauh identitas para perwakilan tersebut, namun ia menyebut mereka memiliki kedudukan hukum sebagai pemohon karena sebelumnya telah mengirim surat ke DPR terkait persoalan yang sama.

Pemohon kedua adalah Partai Ummat, salah satu peserta Pemilihan Umum 2024.

Partai yang didirikan pada 24 April 2021 di Yogyakarta dan dipimpin Amien Rais ini dinilai Denny memiliki kedudukan hukum karena dianggap dirugikan oleh dugaan pelanggaran syarat cawapres tersebut.

Pemohon ketiga adalah Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2010-2011.

Denny menyebut Busyro punya kedudukan hukum karena dikenal luas sebagai sosok yang menjaga moral bangsa.

“Pemohon yang lain tentu akan kami sampaikan pada saatnya, jangan semua dulu. Termasuk saya sendiri akan memposisikan diri sebagai pemohon,” ujar Denny. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%