Senin, 21 Sep 2026 - :
14 Sep 2026 - 01:27 | 50 Views | 0 Suka

Pramono Teken Pergub LPDP Jakarta, Beasiswa S2-S3 Segera Dibuka

8 mnt baca

Inilahdata.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meneken Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026, dasar hukum bagi pembentukan LPDP Jakarta, skema beasiswa yang akan membuka jalan bagi warga ibu kota untuk menempuh pendidikan magister dan doktoral.

Kabar itu pertama kali dibagikan Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, lewat akun X pribadinya. Ia menyebut regulasi tersebut ditandatangani bersama oleh Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno.

“Pak Gubernur baru saja menandatangani Pergub 20/2026. Ini Pergub yang mengatur pembentukan LPDP Jakarta,” tulis Prastowo dalam cuitannya, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Prastowo, LPDP Jakarta dirancang sebagai jalur beasiswa bagi warga berprestasi yang ingin melanjutkan studi S2 dan S3 di kampus-kampus terbaik dunia.

Selain mengatur skema beasiswa itu, Pergub yang sama juga memperkuat tata kelola dua program bantuan pendidikan yang sudah lebih dulu berjalan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), agar penyalurannya makin tepat sasaran dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Prastowo menggambarkan lahirnya Pergub ini sebagai kerja bersama dua pucuk pimpinan Jakarta. “Pergub 20 ini ditulis dua tangan: Pak Pram dan Bang Rano, demi mewujudkan visi: memutus rantai ketidakberuntungan!” tulisnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi calon penerima KJP dan KJMU masih terus berjalan. Orang tua yang berharap anaknya lolos sebagai penerima diminta memeriksa kembali kesesuaian data mereka dan segera melakukan pemutakhiran bila diperlukan.

Rencana LPDP Jakarta sempat diwarnai perdebatan di DPRD. Komisi E sebelumnya mengusulkan agar program ini ditunda dan anggarannya dialihkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak, yakni perbaikan sekolah rusak dan penambahan kuota sekolah swasta gratis.

Menanggapi usulan itu, Pramono memastikan LPDP Jakarta tetap berjalan sesuai rencana. Ia menjelaskan bahwa perbaikan sekolah rusak akan dibiayai dari sejumlah sumber anggaran lain, termasuk dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dengan nilai yang menurutnya justru melampaui usulan DPRD.

“Dengan demikian, bahkan anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar dari apa yang diusulkan. Tetapi untuk LPDP tetap akan dijalankan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, sebelumnya juga menegaskan program ini akan membuka peluang bagi anak-anak Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Dinasnya telah menyiapkan rancangan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk LPDP Jakarta, dengan target program mulai berjalan pada 2027. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%