
Inilahdata.com – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena.
Pencopotan ini menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ), Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pimpinan Polri juga menonaktifkan tiga anggota lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabar itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Trunoyudo.
Tiga personel lain yang ikut dicopot adalah Iptu AS (Kasat Reskrim Polres Sukoharjo), Ipda FA (Kanit Pidum), dan Ipda RAP (Kanit PPA).
Keempat perwira itu kini diperiksa Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan tersebut.
Trunoyudo menegaskan pemeriksaan sudah berjalan.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel,” ujarnya.
Ia lalu menyebut keempat nama itu satu per satu, mulai dari Kapolres hingga Kanit PPA.
Kapolres Boyolali Pindah ke Sukoharjo
Polri juga menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 bertanggal 2 November 2026.
Lewat surat itu, AKBP Indra Maulana Saputra yang semula Kapolres Boyolali ditunjuk menjadi Kapolres Sukoharjo.
Kursi Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
Awal Polemik
Polisi menggeledah Ponpes Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026).
Penggeledahan itu terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada September 2026.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi sudah menangkap seorang tersangka berinisial S. Dari hasil pemeriksaannya, penyidik mencari satu orang lain yang diduga terlibat.
Namun, penggeledahan itu menuai sorotan karena 12 santriwati dan empat ustazah disebut diintimidasi aparat yang datang ke pondok pada dini hari. (**)
Halaman : 1 2