Jumat, 06 Nov 2026 - :
6 Nov 2026 - 12:54 | 11 Views | 0 Suka

Perkara Digitalisasi SPBU Pertamina: KPK Sita Uang dari Dirut PT KAI

7 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan itu terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi BR,” kata Budi.

Budi belum menjelaskan mengapa uang itu disita, juga belum menerangkan sejauh mana keterlibatan Bobby dalam perkara ini. Redaksi sudah berupaya meminta tanggapan Bobby, tetapi belum ada jawaban hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Bobby sebagai saksi pada Kamis (28/8/2025). Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Kamis (14/8/2025).

Saat itu Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri. Penyidik meminta keterangannya untuk menjawab konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penghitungan kerugian negara.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan menahan ketiganya. Mereka adalah Dian Rachmawan, Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom periode 2017–2019; Weriza, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Promen PT Telkom periode 2012–2020; dan Elvizar, mantan pegawai PT Telkom yang juga pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PT PCS).

Menurut hitungan BPK, perkara ini diduga merugikan negara Rp322,18 miliar. Angka itu terdiri dari kerugian Automatic Tank Gauge (ATG) Rp193,75 miliar dan kemahalan atau selisih harga perangkat EDC Rp128,42 miliar. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%