
Inilahdata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren yang cukup mencolok dalam industri pinjaman online (pindar) alias fintech lending pada semester I/2026: pendanaan yang mengalir dari pemberi dana asing melonjak signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa hingga Juni 2026, dana yang dikucurkan lender luar negeri ke industri pindar Tanah Air tumbuh 34,18% secara tahunan (year on year/YoY).
“Menjadi Rp17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri Pindar,” ujarnya dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juli 2026, dikutip Senin (17/8/2026).
Agusman menilai capaian tersebut mengindikasikan bahwa industri pinjaman daring dalam negeri masih memikat minat para investor dan pemberi dana dari luar negeri.
Ketertarikan itu, kata dia, tak lepas dari imbal hasil yang ditawarkan industri ini, yang dinilai relatif kompetitif dibanding instrumen lain.
Selain arus dana asing yang deras, kinerja keuangan industri pindar secara keseluruhan pun tercatat positif. OJK mencatat laba industri ini pada semester I/2026 naik 10,14% YoY menjadi Rp1,15 triliun.
Kendati demikian, Agusman mengingatkan bahwa tingkat pembiayaan bermasalah tetap berpotensi menekan profitabilitas para penyelenggara.
Meski begitu, hingga Juni 2026 industri ini masih sanggup mencetak pertumbuhan laba, sejalan dengan ekspansi penyaluran pendanaan yang terus berlanjut.
“Peluang industri Pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring,” pungkas Agusman.
Sebagai catatan tambahan, total outstanding pembiayaan industri pindar per semester I/2026 tercatat sebesar Rp103,73 triliun, tumbuh 25,60% YoY.
Sementara itu, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pada Juni 2026 berada di level 4,42%. (**)
Halaman : 1 2