Sabtu, 12 Sep 2026 - :
6 Agu 2026 - 22:34 | 102 Views | 0 Suka

Menhub Kejar Perpres Ojol Rampung Sebelum HUT RI 

8 mnt baca

Inilahdata.com – Pemerintah menargetkan aturan main baru bagi pengemudi ojek online rampung dan bisa diteken dalam hitungan hari ke depan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengemudi ojek berbasis aplikasi ditargetkan terbit pada Agustus 2026, idealnya sebelum bangsa Indonesia merayakan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang.

“(Perpres Ojol) Iya, diharapkan Agustus ini [diterbitkan]. Saya harapkan sebelum 17 Agustus,” ujar Dudy, seusai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan 150 periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026) sore.

Ia menjelaskan substansi Perpres pada dasarnya tidak jauh berbeda dari Keputusan Menteri Perhubungan yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2026. Aturan lama itu, kata Dudy, akan diangkat statusnya masuk ke dalam Perpres, bukan diganti dari nol.

Meski begitu, kebijakan yang lebih tinggi tingkatannya ini rupanya belum akan menyentuh perluasan aturan bagi angkutan roda empat berbasis aplikasi.

Dudy memastikan lingkup Perpres tetap fokus pada roda dua, namun diperluas ke ranah layanan pengantaran, mulai dari makanan, barang, hingga dokumen.

“Kalau untuk hantaran barang dan makanan ada perluasan, hanya nanti akan dihitung detail. Nanti yang akan menangani adalah Kementerian Kemkomdigi untuk hantaran makanan dan barangnya,” kata dia.

Soal bagaimana Perpres nanti diluncurkan ke publik, Dudy mengaku belum ada keputusan final apakah pemerintah perlu mengundang perwakilan mitra pengemudi ojol, atau cukup menyampaikannya langsung kepada perusahaan aplikator, seperti pola yang dipakai saat Kepmenhub sebelumnya diterapkan.

“Nanti tergantung dari apa, rapat nanti yang akan kita bahas apakah perlu mengundang [mitra ojol] atau langsung dikeluarkan,” ucapnya.

Sinyal bahwa Perpres ini sudah di ujung tanduk sebenarnya lebih dulu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menyebut pembahasan aturan tersebut sudah selesai dan tinggal menanti pengumuman resmi dari pemerintah.

Yassierli menekankan Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mendorong agar pengemudi ojol mendapat perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari agenda besar perlindungan pekerja yang menjadi fokus utamanya.

“Iya [Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BPJS], kita pasti fokus utama kan perlindungan pekerja ya. Itu nomor satu,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Dari sisi ekonomi mikro, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman punya sudut pandang lain. Ia mengatakan Perpres nantinya akan menempatkan status pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro, bukan sekadar mitra atau pekerja lepas biasa.

Maman menyebut langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring yang melibatkan empat pihak sekaligus: aplikator, pengemudi, pelaku UMKM atau merchant, dan konsumen.

“Kemarin ada aspirasi yang diminta oleh Ojol terkait potongan komisi buat mereka dan Presiden sudah memenuhi itu pembagian komisinya 92% untuk Ojol, 8% untuk aplikator. Nah sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada Ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro,” ujar Maman, seusai mengikuti taklimat Presiden Prabowo Subianto kepada Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Dengan skema komisi 92:8 itu, pemerintah tampaknya ingin memastikan porsi pendapatan pengemudi tetap dominan, sementara status usaha mikro membuka jalan bagi ojol memperoleh akses pembinaan dan fasilitas sebagaimana pelaku UMKM lain. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%