
Inilahdata.com – Otoritas Korea Selatan menahan empat warga negara asing yang diduga terlibat dalam aliran dana ke kelompok teror yang aktif di wilayah Suriah, dengan aset kripto disebut sebagai salah satu sarana transaksinya.
Informasi ini merujuk pada pemberitaan CoinMarketCap yang dipublikasikan Kamis (3/9/2026).
Penangkapan ini membuat aset digital kembali menjadi sorotan dalam konteks yang jauh berbeda dari fungsi awalnya sebagai instrumen investasi.
Kripto kini masuk sebagai elemen kunci dalam penyelidikan dugaan pendanaan terorisme lintas negara, sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan blockchain berpotensi dimanfaatkan untuk memindahkan dana secara diam-diam antarwilayah.
Media Korea Selatan, Korea JoongAng Daily, melaporkan bahwa keempat tersangka yang seluruhnya berstatus warga negara asing ditahan karena diduga memberi dukungan kepada organisasi yang telah dikategorikan sebagai kelompok teror.
Menurut penelusuran penyidik, ada indikasi keterkaitan antara para tersangka dengan kelompok tersebut, dan pihak kejaksaan menyatakan hubungan itu terjadi melalui mekanisme transaksi aset kripto.
Yonhap News Agency turut menurunkan laporan senada, menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas kasus yang sama.
Kripto Bukan Lagi Sekadar Instrumen Investasi
Dalam kasus ini, penggunaan aset kripto menjadi titik krusial yang tengah didalami aparat.
Dugaan sementara menyebutkan para tersangka memanfaatkan aset digital sebagai jalur untuk memindahkan nilai kepada kelompok yang mereka dukung.
Fakta ini menegaskan bahwa kripto tidak lagi sekadar berfungsi sebagai wahana investasi, tetapi juga berpotensi menjadi objek penyelidikan dalam perkara pidana yang melintasi batas negara.
Sorotan bagi Industri Kripto
Kasus di Korea Selatan ini kembali mengangkat isu lama yang belum tuntas di industri aset digital, yakni kepatuhan terhadap ketentuan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Meski transaksi di jaringan blockchain berlangsung secara digital, setiap pergerakan dana pada jaringan publik pada dasarnya meninggalkan jejak yang bersifat permanen.
Jejak digital semacam ini yang kemudian menjadi modal bagi penyidik untuk menelusuri ke mana saja aset tersebut berpindah, termasuk saat lintas batas negara dilakukan.
Bagi pelaku industri, insiden seperti ini cenderung menambah tekanan bagi bursa kripto maupun penyedia layanan aset digital agar memperketat penerapan prinsip anti-pencucian uang (AML) dan mengenal nasabah (KYC) secara lebih ketat.
Di sisi lain, Korea Selatan tengah gencar membangun ekosistem aset digital dan sistem pembayaran berbasis teknologi mutakhir.
Namun, munculnya dugaan pendanaan terorisme melalui kripto menjadi pengingat bahwa ada risiko nyata yang harus terus diantisipasi seiring akselerasi pertumbuhan sektor tersebut.
Setiap pemberitaan yang menautkan aset kripto dengan pendanaan kelompok teror pun berpotensi memicu tekanan publik maupun regulator untuk memperketat pengawasan atas lalu lintas transaksi digital.
Pada akhirnya, tantangan yang dihadapi Korea Selatan adalah bagaimana menjaga laju pertumbuhan industri kripto, tanpa membuka celah bagi infrastruktur keuangan digital untuk disalahgunakan demi kepentingan yang melanggar hukum. (**)
Halaman : 1 2