Sabtu, 31 Okt 2026 - :
31 Okt 2026 - 09:21 | 10 Views | 0 Suka

KPK Sebut Hitungan Awal Kerugian Negara Kasus Cukai PT Djarum Capai Triliunan Rupiah

8 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Djarum di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/10). Penyidik membawa pulang sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut barang yang diamankan mencakup dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara telah diamankan dan disita oleh penyidik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/10), seperti dikutip dari Antara.

Barang bukti itu akan dianalisis untuk mendalami dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa penggeledahan ini murni bagian dari penegakan hukum. Menurut dia, penyidikan bermula dari bukti yang telah dikantongi penyidik. KPK kemudian menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan langsung menggeledah.

“Strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” katanya pada Kamis malam.

Soal waktu terjadinya perkara, Budi menyebut informasi itu baru akan disampaikan dalam waktu dekat. KPK juga menaksir negara dirugikan triliunan rupiah dalam kasus cukai PT Djarum.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan rupiah,” ucapnya.

Budi menambahkan, kasus Djarum yang ditangani KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung. KPK menangani perkara cukai, sedangkan Kejagung mengurus perkara terkait pajak.

“Ini dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara,” tegasnya. (**)

Penulis Berita

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%