Rabu, 28 Okt 2026 - :
17 Okt 2026 - 12:56 | 58 Views | 0 Suka

KPK Endus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sejak 2025, Aset Puluhan Miliar Disita

8 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berjalan setidaknya sejak tahun lalu. Penyimpangan itu diduga terjadi dalam sejumlah bencana sejak 2025.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengingatkan bahwa DSP seharusnya hanya dipakai ketika keadaan darurat bencana. Menurut dia, penyelewengan dana tersebut berlangsung sampai September 2026.

“Kami akan dalami apakah DSP dalam bencana Banjir Sumatra pada akhir 2025 dan kebakaran hutan dan lahan tahun ini diselewengkan,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

Data BNPB mencatat sedikitnya 11 bencana alam yang memakai DSP sejak awal 2025. Semuanya terbagi dalam tiga kelompok, yaitu kebakaran hutan dan lahan, banjir dan cuaca ekstrem, serta bencana geologi.

Yang ikut disorot antara lain gempa bumi magnitudo 7,6 di Maluku Utara, banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta karhutla di Kalimantan.

Penyelidikan perkara ini, kata Taufik, bermula dari pemeriksaan sejumlah dokumen BNPB sejak 2022. Namun cakupan perkara baru dibatasi mulai 2025. “(Namun) pembatasan perkara dimulai 2025 karena ada keterbatasan waktu saat penanganan perkara,” ujarnya.

Soal status hukum, Taufik menyampaikan penetapan tersangka belum rampung. KPK diwajibkan memberi kepastian hukum kepada pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) paling lambat 1×24 jam. OTT dalam perkara ini berlangsung pada Selasa (13/10/2026).

Dalam penyelidikan tersebut, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp5,47 miliar.

Menurut Taufik, sebagian besar sitaan itu dimiliki pejabat pembuat komitmen (PPK) di Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit atau GPS.

“Aset sitaan tersebut didapatkan di beberapa tempat, termasuk kotak simpanan di dua bank berbeda. Uang tunai lebih banyak didapatkan di Saudara GPS,” katanya.

Rinciannya, uang tunai Rp3,61 miliar dalam tiga mata uang, yakni Rp3,35 miliar, US$7.500, dan SGD9.000. Penyidik juga menyita 133 gram kepingan emas senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto Rp1,1 miliar.

KPK berencana menelusuri seluruh aset itu untuk mengembangkan perkara. Lembaga antirasuah menduga ada pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi DSP, misalnya atasan GPS dan pihak swasta.

“Penelusuran aset itu jadi bahan proses penyidikan ke depan,” kata Taufik. (**)

Penulis Berita

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%