Senin, 21 Sep 2026 - :
15 Sep 2026 - 11:15 | 138 Views | 0 Suka

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya

8 mnt baca

Inilahdata.com – Seorang influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, kini berurusan dengan hukum di Indonesia. Sebuah perusahaan agensi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026), dengan dugaan perbuatan curang sebagai dasar laporan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9).

“Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” katanya.

Laporan itu menyasar dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Kuasa hukum pihak pelapor, Machi Achmad, menjelaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah upaya somasi dan komunikasi dengan Aisar tidak membawa hasil.

Ia menyebut kliennya sebagai sebuah korporasi yang merasa dirugikan oleh tindakan sang influencer.

Duduk perkara sengketa ini dipaparkan lebih rinci oleh kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto.

Menurutnya, persoalan bermula dari perjanjian investasi yang ditandatangani kliennya dengan Aisar pada Februari 2026.

Dalam perjanjian itu, disepakati sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi Aisar, baik dalam bentuk pembayaran maupun kehadiran langsung di berbagai acara sebagai bagian dari pelunasan.

Michael menyebut sisa kewajiban yang belum dituntaskan Aisar bernilai sekitar Rp5,7 miliar. Sayangnya, komitmen itu tak berjalan mulus.

Pihaknya mengaku sudah berulang kali mengirim somasi dan mencoba menghubungi Aisar secara baik-baik, mengajak berdiskusi, namun tak kunjung mendapat tanggapan.

Komunikasi terakhir antara kedua pihak tercatat pada Juli 2026, ketika Aisar masih sempat hadir dalam sebuah acara yang digelar kliennya, kehadiran yang menurut Michael terjadi karena Aisar tergiur tawaran potongan nilai utang.

Setelah momen itu, kontak antara Aisar dan pihak agensi benar-benar terputus.

Karena jalur kekeluargaan dianggap sudah tak lagi membuka ruang penyelesaian, pihak agensi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Aisar ke kepolisian.

Langkah ini, menurut kuasa hukum pelapor, diharapkan bisa mendorong Aisar untuk menanggapi dan menanggung konsekuensi dari apa yang telah diperbuatnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%