Inilahdata.com – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta agar proses investigasi terhadap penjual yang diduga terlibat fraud di platform marketplace dijalankan secara jelas dan proporsional.
Ketua Umum idEA Budi Primawan menilai setiap platform memang membutuhkan mekanisme untuk mendeteksi dan menindak indikasi kecurangan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan transaksi.
Namun, penguatan sistem pencegahan fraud, menurutnya, harus tetap diimbangi dengan perlindungan bagi seller yang berjualan secara sah.
“Platform memang perlu memiliki mekanisme untuk mendeteksi dan menangani indikasi fraud” sebagai bagian dari menjaga keamanan transaksi, kata Budi kepada Katadata.co.id, Jumat (11/9).
Budi mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan ekosistem e-commerce semestinya tidak sampai mengganggu aktivitas usaha penjual yang sebenarnya tidak melanggar aturan.
Karena itu, penanganan dugaan fraud idealnya dilakukan secara transparan dan proporsional, dengan platform memberi ruang bagi seller untuk menyampaikan klarifikasi atau mengajukan keberatan atas keputusan yang dijatuhkan kepadanya.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan penyelesaian agar roda usaha seller tidak terhambat lebih lama dari yang seharusnya.
Pernyataan idEA ini muncul di tengah polemik penahanan saldo sejumlah seller di platform e-commerce. Sebelumnya, TikTok Shop Tokopedia mengungkapkan telah menelusuri 217 penjual yang terdampak kebijakan tersebut, dengan total dana yang ditahan mencapai sekitar Rp 24 miliar.
Executive Director TikTok Shop Tokopedia Indonesia Stephanie Susilo menjelaskan, dari total dana tersebut, sekitar Rp 16,7 miliar terindikasi berkaitan dengan kasus fraud.
Ia menegaskan penangguhan dana bersifat sementara selama proses investigasi berlangsung, sebagai upaya menjaga keamanan ekosistem baik bagi penjual maupun pembeli. Jika hasil investigasi menyatakan seller tidak terbukti melakukan fraud, dana akan dicairkan kembali.
Menurutnya, masa investigasi berlangsung 90 hari yang bisa diperpanjang 90 hari lagi, dan seller tetap diberi kesempatan mengajukan banding.
Budi menilai tantangan penanganan fraud di ekosistem e-commerce kian kompleks, sehingga tanggung jawabnya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada platform semata.
Ia menyebut perlunya kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan otoritas terkait, termasuk dalam pertukaran informasi dan penguatan langkah pencegahan, mengingat pengembangan sistem deteksi fraud membutuhkan investasi besar, baik dari sisi teknologi, sistem, maupun sumber daya manusia.
“Tujuannya bukan sekadar membuat pengawasan semakin ketat, tetapi semakin tepat,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa pencegahan fraud tetap penting untuk melindungi konsumen dan menjaga ekosistem perdagangan digital, namun seller yang menjalankan usaha secara legitimate juga harus mendapat kepastian dan perlakuan adil.
DPR Panggil TikTok Shop Tokopedia
Persoalan penahanan saldo ini turut menjadi sorotan Komisi VII DPR. Dalam rapat bersama manajemen TikTok Shop Tokopedia, Komisi VII meminta penjelasan mengenai alasan serta prosedur pembekuan akun dan dana seller.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menyatakan sistem pengawasan platform digital memang diperlukan untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sampai keputusan otomatis algoritma langsung menjatuhkan sanksi tanpa penjelasan memadai” dan tanpa proses verifikasi yang berimbang, kata Evita.
Komisi VII dijadwalkan membahas lebih lanjut nasib 217 pelaku UMKM yang terdampak pembekuan tersebut.
Menurut Evita, sebagian pelaku usaha bahkan mengaku dananya sudah tertahan bertahun-tahun, kondisi yang berdampak pada penutupan toko, pengurangan tenaga kerja, hingga terpaksa beralih ke pekerjaan lain.
Komisi VII menilai 217 aduan yang tercatat sejauh ini baru berasal dari pelaku UMKM di wilayah Bekasi, sehingga persoalan serupa berpotensi meluas ke daerah lain bila tidak segera ditangani.
Karena itu, Komisi VII mendorong TikTok Shop Tokopedia memperkuat sistem pemantauan sekaligus mekanisme pengaduan agar pelaku UMKM lebih mudah memperoleh penyelesaian atas masalah yang mereka hadapi. (**)
Halaman : 1 2